Prabowo Minta 5 Terpidana Mati Bali Nine Dipulangkan ke Australia Sebelum Natal
Yusril menerangkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Pemerintah Australia terkait terpidana mati Bali Nine.
Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menginginkan lima terpidana mati Bali Nine bisa dipindahkan ke Australia sebelum Hari Raya Natal 2024.
"Presiden Prabowo Subianto mengatakan kepada saya jika memungkinkan kami bisa mentransfer mereka bulan Desember ini. Secara spesifik Pak Prabowo mengatakan kepada saya jika mungkin, sebelum Natal,” kata Yusril usai membuka Rakernas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), di Jimbaran, Bali, Kamis (5/12) malam.
Yusril menerangkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Pemerintah Australia terkait terpidana mati Bali Nine. Dia juga telah mengirimkan secara resmi draf practical agreement dan sudah diterima Duta Besar Australia.
“Beliau mengatakan kepada saya akan mendiskusikan draf ini secara internal. Dan akan menginformasikan kami sesegera mungkin. Dan jika Pemerintah Australia menyetujui atau menginginkan beberapa modifikasi atau amandemen, kami siap untuk berdiskusi untuk melakukan finalisasi draf tesebut. Kalau mereka sudah menerima itu, transfer dari Bali Nine hanya tinggal menunggu waktu," ucapnya.
Menurut Yusril, tidak ada tenggat waktu pemindahan lima terpidana mati Bali Nine.
"Tidak, kami tidak punya timeline. Presiden Prabowo mengatakan kepada saya kalau memungkinkan kami bisa mentransfer narapidana Bulan Desember ini. Tapi untuk Pemerintah Australia tergantung dari penyelesaian dari draf yang sudah kami kirim kepada mereka," ujarnya.
Tak Ada Pertukaran Napi
Yusril menegaskan, tak ada pertukaran narapidana antara Australia dan Indonesia terkait pemindahan para terpidana Bali Nine. Namun, dia tak menutup kemungkinan ke depannya ada resiprokal atau timbal balik.
“Ini bukan pertukaran napi. Tapi transfer narapidana itu berdasarkan dari resiprokal. Dalam kasus yang sama, jika Pemerintah Indonesia menanyakan Pemerintah Australia untuk mengembalikan narapidana Indonesia di Australia, mereka punya kewenangan untuk mempertimbangkan itu," ujarnya.
"Ini hanya niat baik dari Presiden Prabowo, bahkan tidak berdasar dari peraturan tertulis. Tapi kita bisa menemukan solusi untuk ini dengan negosiasi dengan kedua negara," sambungnya.
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke (Minister for Home Affairs, Minister for The Arts, Minister for Cyber Security, Minister for Immigration and Multicultural Affairs and Leader of the House of Australia), Selasa (3/12).
Salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah pemindahan tahanan atau transfer of prisoner narapidana kasus narkoba Bali Nine.
"Kami baru saja melakukan pertemuan persahabatan, pertemuan bilateral antara Kemenko Kumham Imipas dengan Menteri Dalam Negeri Australia, pembicaraan ini penuh dengan persahabatan," ujar Yusril melalui keterangan pers, Selasa (3/12).