Suara Hati Istri Matthew Norman Narapidana 'Bali Nine' Tahu Kabar Suaminya Bakal Dipulangkan ke Australia
Anita meminta doa agar suaminya Matthew bisa segera dipindah ke Australia seperti kesepakatan antara pemerintah Australia dan Indonesia.
Anita, istri Matthew Norman terpidana narapidana narkoba di Bali atau Bali Nine sempat mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, di Kabupaten Badung, Bali, Senin (25/11) pagi. Kedatangan Anita menitipkan makanan kepada petugas di Lapas Kerobokan untuk suaminya Matthew Norman. Matthew diketahui telah puluhan tahun mendekam di Lapas Kerobokan, Bali.
Anita meminta doa agar suaminya Matthew bisa segera dipindah ke Australia seperti kesepakatan antara pemerintah Australia dan Indonesia. Selain itu, diketahui ibu dari Matthew Norman telah meninggal dunia tahun lalu dan Matthew sudah 20 tahun berada di Lapas Kerobokan.
"Doain saja yah. Kasihan loh itu mamanya kemarin tahun lalu sudah meninggal (dia sudah) 20 tahun dia di sini. Jadi doain saja minta tolong sama Pak Presiden (Prabowo) kita doakan saja," kata Anita.
Anita juga menerangkan bahwa keluarga tidak mengetahui apakah sudah ada persiapan terkait pemindahan Matthew ke Australia. Keluarga juga berharap kepada Presiden Prabowo agar bisa memindahkan Matthew ke Australia.
Selain itu, Anita menyakini bahwa tuhan lewat Presiden Prabowo akan memberikan kemudahan kepada Matthew untuk pindah ke Australia.
"Aku enggak tahu (apa sudah ada persiapan), belum tahu, kita terus doa (diimani saja) dan Pak Presiden kita pasti baik. Kita selalu doa, kita percaya tuhan pakai Pak Presiden Prabowo untuk Mattew," ujar Anita.
Anita juga belum mengetahui apakah akan ikut tinggal di Australia bila Matthew dipindah ke negara memiliki binatang khas kanguru tersebut. Keluarga juga tidak mengetahui apakah suaminya sudah mendengar soal kabar pemindahan ke Australia.
"Aku enggak tahu (apa akan tinggal di Australia). Masih belum tahu (apa Matthew mendengar informasi tersebut) karena masih doa sampai hari H-nya. Mudah-mudahan tuhan pakai Pak Presiden Prabowo kasih kesempatan hidup," ujar Anita.
Menurut Anita, Matthew berkelakukan baik selama ditahanan. Sehingga dia berharap hal itu menjadi pertimbangan pemerintah Indonesia memulangkan suaminya.
"Karena kan Mattew 18 tahun usianya waktu itu (saat ditangkap). Sekarang sudah 20 tahun di sini, kasihan loh, dan itu bisa dilihat kalau kelakuannya baik segala sesuatunya. Bayangkan dia kasihan tahun lalu ibunya meninggal (dan) dia nggk ada. Sekarang bapaknya sudah tua banget kan kasihan kalau dia tidak bisa lihat, kita doa mudah-mudahan yah," kata Anita.
Ungkap Kelakukan Suami Selama Penahanan
Anita menyampaikan, dari keterangan para sipir di Lapas Kerobokan, selama ditahanan, suaminya selalu bersikap baik dan dia percaya Presiden Prabowo akan membantu Matthew.
"Para sipir juga melihat dan selalu bilang kalau Matthew bersikap baik. Sudah berbuat hal yang luar biasa. Jika tuhan mengampuni kami, saya percaya presiden kami juga mengampuni kepada mereka khususnya Matthew. Karena dia sudah melakukan hal yang baik di dalam (lapas)," kata Anita.
Anita juga menyebutkan bahwa dirinya dan Matthew berharap agar Presiden Prabowo bermurah hati memberikannya kesempatan untuk menjalani kehidupan. Apalagi Anita sudah memiliki seorang anak perempuan.
"Matthew berharap agar Presiden Prabowo bermurah hati memberikannya kesempatan untuk menjalani kehidupan. Khususnya untuk anak perempuan saya untuk bisa menikmati (dan) memiliki seorang ayah," imbuh Anita.
Ia juga menyampaikan bahwa Matthew belum menyampaikan perasaannya terkait adanya kabar pemindahan ke Australia tetapi hal tersebut adalah berita yang sangat baik bagi Matthew.
"Masih belum bisa menyampaikan perasaannya, karena sudah 20 tahun, sudah lumayan panjang. Semoga tuhan memberkati. Itu adalah berita yang bagus tapi kami masih menunggu," ujar dia.
Kendati demikian, Anita belum bisa memastikan apakah dirinya akan ikut pindah bila nanti suaminya dipindah ke Australia. "Jujur saja kami hidup hari per hari. Jadi saya belum tahu apa yang akan terjadi nanti," kata Anita.
Australia Sebut Indonesia Sepakat Bertukar Tahanan
Sebelumnya, Australia menyebut Indonesia telah setuju untuk bertukar tahanan dengan memulangkan lima anggota yang tersisa dari jaringan penyelundupan narkoba Bali Nine yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup.
Sebagai gantinya, Indonesia juga berupaya memulangkan warga negara (WNI) yang kini ditahan di Australia.
Dilansir Reuters, Minggu (24/11), Asisten Menteri Keuangan Australia Stephen Jones mengatakan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengangkat isu tahanan selama pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di sela-sela KTT APEC di Peru.
Indonesia sebelumnya telah menyatakan akan memulangkan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso ke Filpina. Mary Jane adalah satu-satunya terpidana mati yang lolos dari eksekusi pada detik-detik terakhir pada tahun 2015.
Sisanya, termasuk dua pemimpin Bali Nine, dieksekusi oleh regu tembak pada tahun tersebut.
"Ini adalah kebijakan presiden, tetapi pada prinsipnya, presiden telah menyetujui atas dasar kemanusiaan," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada Reuters.