Update Kasus Harun Masiku Kini Total 6 Tersangka, Hasto dan Donny Terbaru
Enam orang yang diduga terlibat dalam kasus suap PAW DPR, termasuk Hasto Kristiyanto dan Wahyu Setiawan, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus Harun Masiku menjadi sorotan publik sejak pertama kali terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Januari 2020. Kasus ini melibatkan sejumlah tokoh penting, termasuk mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, serta Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Saat ini, Harun Masiku masih berstatus buron, sementara lima orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka, dan beberapa di antaranya telah menjalani hukuman.
Dugaan suap yang berkaitan dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 tidak hanya mencakup transaksi uang, tetapi juga upaya sistematis untuk menghalangi proses penyidikan. Keterlibatan berbagai tokoh politik dan advokat dalam kasus ini mengungkap sisi baru dari dinamika korupsi di Indonesia.
Fakta-fakta baru terus muncul, menambah kerumitan perkara ini. Berikut adalah kronologis perjalanan kasus ini, mulai dari OTT yang mengejutkan hingga perkembangan terbaru yang mengakibatkan enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Operasi Tangkap Tangan: Permulaan Pengungkapan Kasus
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan oleh KPK pada bulan Januari 2020 menjadi momen penting dalam pengungkapan kasus suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPR RI. Dalam operasi ini, KPK berhasil menangkap sejumlah individu yang diduga terlibat dalam transaksi uang yang berkaitan dengan proses pergantian anggota legislatif.
OTT ini segera menarik perhatian masyarakat karena melibatkan tokoh terkenal seperti Wahyu Setiawan. Menurut pernyataan Ketua KPK saat itu, Setyo Budiyanto, Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina didapati menerima uang sebesar Rp600 juta dari beberapa pihak yang terlibat.
Selain itu, OTT ini juga mengungkapkan adanya upaya yang terencana untuk mengatur hasil PAW yang bertujuan menggantikan Nazarudin Kiemas, seorang anggota DPR RI yang telah meninggal dunia. Harun Masiku disebut sebagai salah satu tokoh kunci dalam skema tersebut, meskipun ia berhasil melarikan diri saat OTT berlangsung.
Penetapan Tersangka: Peran Hasto dan Donny Terbongkar
Pada bulan Desember 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan penetapan dua nama baru sebagai tersangka, yaitu Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah. Hasto, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, diduga terlibat dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan melalui perantara. Selain itu, ia juga dituduh melakukan tindakan penghalangan terhadap proses hukum dengan membocorkan informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT).
Di sisi lain, Donny, yang merupakan advokat dari PDIP, juga disebut memiliki peran penting dalam pengurusan pergantian antar waktu (PAW) tersebut. Saat ini, keduanya telah dilarang untuk bepergian ke luar negeri guna memudahkan proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Perjalanan hukum yang dijalani oleh Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina
Wahyu Setiawan, yang merupakan mantan Komisioner KPU dan anggota PDIP, telah melalui proses hukum yang berujung pada vonis tujuh tahun penjara. Ia terbukti bersalah atas penerimaan suap yang dilakukan secara bersama dengan Agustiani Tio Fridelina, yang dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Keduanya terlibat dalam penerimaan uang yang berkaitan dengan pengaturan PAW anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Selatan.
Selain kasus tersebut, Wahyu juga terbukti menerima suap dari pihak lain terkait pemilihan anggota KPU di tingkat daerah. Di sisi lain, Agustiani dianggap sebagai perantara antara pemberi dan penerima suap, yang memperkuat jaringan korupsi dalam kasus ini.
Saeful Bahri, Kader PDIP dan Orang Kepercayaan Hasto
Sementara itu, Saeful Bahri, yang merupakan kader PDIP dan orang kepercayaan Hasto, dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 8 bulan serta denda sebesar Rp150 juta. Jika tidak membayar denda tersebut, ia akan menjalani kurungan tambahan selama empat bulan, setelah terbukti memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.
Harun Masiku: Buronan yang Masih Misterius
Harun Masiku, yang merupakan salah satu tokoh utama dalam kasus ini, hingga saat ini masih dalam status buronan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada awal tahun 2020, Harun berhasil menghindari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menangkapnya, termasuk kolaborasi dengan interpol dan pembaruan surat perintah penangkapan.
Harun diduga telah menyiapkan dana sebesar Rp850 juta untuk memastikan dirinya terpilih sebagai pengganti Nazarudin Kiemas di DPR. Keterlibatannya dalam kasus ini menunjukkan bahwa masalah yang dihadapi bukan hanya berkaitan dengan individu, tetapi juga mencerminkan pola korupsi yang melibatkan banyak pihak.
Siapa saja yang terlibat dalam kasus Harun Masiku?
Dalam kasus ini, terdapat enam individu yang terlibat, yaitu Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, Wahyu Setiawan, Donny Tri Istiqomah, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri. Masing-masing dari mereka memiliki peran yang berbeda dalam konteks yang sedang diteliti.
Apa kontribusi Hasto Kristiyanto dalam kasus ini?
Hasto diduga terlibat dalam praktik korupsi dengan memberikan uang suap. Selain itu, ia juga dituduh membocorkan informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) dan menginstruksikan untuk merusak barang bukti yang ada.
Apa langkah yang diambil KPK untuk menangkap Harun Masiku?
KPK telah menjalin kerjasama dengan Interpol untuk memperbaharui surat penangkapan. Selain itu, mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap kerabat dekat Harun untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini.
Apa sanksi yang diterima oleh Wahyu Setiawan?
Wahyu telah dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun setelah terbukti terlibat dalam praktik suap dari sejumlah pihak.