Kapolri pertanyakan Jaksa Agung deponering kasus Samad dan BW
Padahal semua orang di mata hukum sama, sehingga seseorang yang dinyatakan salah harus melalui pembuktian di pengadilan.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meminta Jaksa Agung HM Prasetyo menjelaskan kepada publik soal deponering terhadap kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Sebab masyarakat belum mengetahui prosedural deponering sudah sesuai undang-undang atau belum.
"Justru itu, saya katakan, JA harus katakan kepentingan publik itu apa? Supaya masyarakat tahu," kata Badrodin usai solat di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/3).
Saat disinggung apakah Polri merasa dirugikan terhadap pemberian deponering tersebut, ia menjawab diplomatis. Menurutnya, deponering adalah hak Kejaksaan Agung.
"Dari perspektif penyidik, buat apa kita proses juga kalau tidak sampai ke pengadilan. Karena di situlah (pengadilan) hakikat hukum itu akan bisa diwujudkan. Kalau sampai di penyidik saja, masih ada tanda tanya, apakah orang ini bersalah atau tidak. Sampai di kejaksaan saja, begitu juga. Kalau sampai di pengadilan, kan di situ ada ruang untuk bisa memperdebatkan dia bersalah atau tidak," kata dia.
"Saya tanya apakah kalau AS dan BW diproses peradilan, terus berhenti penegakan hukum atas korupsi? Kan masyarakat bisa jawab," lanjut dia.
Lanjut dia, padahal semua orang di mata hukum sama, sehingga seseorang yang dinyatakan salah harus melalui pembuktian di pengadilan. "Tetapi begini, jangan berandai-andai pendapat kami (Polri) bahwa di dalam negara kita, negara hukum, salah satu prinsip negara tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua masyarakat sama di depan hukum, apakah wartawan, pejabat, petani apakah penegak hukum, semua sama," tukasnya.
Baca juga:
Jaksa Agung deponering kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto
KPK terima kasih ke Jaksa Agung deponering kasus Samad dan BW
Politikus PPP nilai Jaksa Agung tak profesional deponering BW & AS
Sebelum deponering AS dan BW, Jaksa Agung konsultasi ke MA dan DPR
Kasus Abraham Samad dideponering, keluarga ucapkan Alhamdulillah
Politisi PDIP: Deponering kasus Samad dan BW memprihatinkan
Deponering kasus Samad & BW, Jaksa Agung dinilai tebang pilih
-
Kapan Hari Afro Sedunia diperingati? Tepat pada hari ini, menarik untuk dibahas lebih jauh sejarah Hari Afro Sedunia dan berbagai fakta menarik dari rambut afro.
-
Siapa Aty Kodong? Aty Kodong dikenal sebagai runner-up Dangdut Academy yang berhasil meningkatkan perekonomiannya.
-
Kapan Hanung Cahyo Saputro dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Apa pesan Kapolri kepada Theodore Gomgom? Di sela perjumpaan dengan Kapolri, Theodore mengaku diberi banyak pesan oleh Listyo Sigit Prabowo.Melansir kanal YouTube Akademi Kepolisian, Rabu (10/7) Kapolri memberi arahan agar Theodore bisa mempersiapkan segalanya sebelum berdinas seusai dilantik sebagai perwira.
-
Kapan Awaloedin Djamin meninggal? Awaloedin Djamin meninggal dunia pada usia 91 tahun, tepatnya pada Kamis, 31 Januari 2019 pukul 14.55 WIB.
-
Kenapa Ari Dono Sukmanto menjadi Kapolri? Saat itu Ari yang berkedudukan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Wakapolri naik menjadi Kapolri sebagai pelaksana tugas.