Kapolri sebut 4 warga Turkistan tak lancar bahasa Turki
Hanya 40 persen Bahasa Turki yang dipahami warga asing tersebut.
Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan nasib empat warga yang dikabarkan berasal dari Turki terus diproses. Sejauh ini, polisi belum mau berspekulasi lebih jauh soal empat warga Turkistan itu yang diduga akan membuka jaringan teroris di Indonesia.
"Masih terlalu dini menyampaikan, yang jelas dia akan bergabung dengan kelompoknya Santoso di Poso," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/9).
Terkait status kewarganegaraan, Sutarman mengaku masih menelisik terhadap negara asal mereka. Sebab, empat WNA tersebut hanya bisa memakai bahasa Turki sebanyak 40 persen.
"Dia menggunakan Uigur tapi paspornya paspor Turki. Dalam bahasa komunikasinya Bahasa Turki (hanya) mengerti 40 persen," jelasnya.
Sutarman menjelaskan, pihaknya juga masih menelisik soal paspor milik keempatnya. Kerjasama dengan pihak Turki pun sedang berjalan.
"Paspornya sudah ditemukan sedang dalam proses identifikasi di laboratorium kita dan kerja sama dengan Kedutaan Turki apakah paspor itu palsu atau tidak. Informasi sementara, yang diperoleh dari penjelasan yang bersangkutan, (paspor) diperoleh dengan membayar USD 1.000 per paspor," terangnya.