Kapolri sebut pleidoi Fredi Budiman tak sebut keterlibatan aparat
Menurut Kapolri, keterangan pengacara Fredi Budiman juga tidak ditemukan informasi yang dimaksudkan Haris Azhar.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, penelusuran terhadap pembelaan terpidana mati (Alm) Fredi Budiman tidak ditemukan informasi tentang adanya keterlibatan anggota Badan Narkotika Nasional, Polri dan TNI sebagaimana disampaikan Koordinator KontraS Haris Azhar.
"Sudah dilakukan penelusuran cepat, misalnya, soal pleidoi Freddy Budiman, namun itu tidak ada," kata Kapolri di Semarang, seperti dikutip dari Antara, Jumat (5/8).
Menurut Kapolri, keterangan pengacara Fredi Budiman juga tidak ditemukan informasi yang dimaksudkan Haris Azhar tersebut.
Kapolri menilai informasi yang disampaikan Haris Azhar tersebut, bukan merupakan alat bukti karena tidak menyebutkan nama. Dia menjelaskan yang dimaksudkan sebagai alat bukti dalam suatu perkara yakni transaksi, keterangan ahli, surat atau petunjuk, serta keterangan terdakwa dalam persidangan.
Kalaupun disebut sebagai petunjuk, lanjut dia, maka harus ada kesesuaian antara alat bukti satu dengan yang lain. Menurut dia, informasi yang disampaikan tersebut nilainya untuk kepentingan penyelidikan, bukan penyidikan.
"Kita bukan antikritik. Agar publik paham, informasi yang disampaikan itu bisa benar, bisa salah," ucap Kapolri menegaskan.
Polri sendiri, lanjut dia, telah membentuk tim yang terdiri atas Divisi Profesi dan Pengamanan serta Inspektorat Pengawas Umum. Kapolri juga telah memerintahkan Inspektur Pengawas Umum Polri untuk memimpin langsung tim tersebut.
"Irwasum akan pimpin langsung dan melibatkan tokoh-tokoh eksternal untuk menjaga kredibilitas," tuturnya.
Dia menegaskan jika informasi tersebut dianggap benar dan ditemukan kebenarannya, tentunya akan diproses hukum. Namun, lanjut dia, jika memang tidak benar, maka katakan pula kalau tidak benar.
"Jangan sampai setelah investigasi maksimal dilakukan ternyata tidak benar, tetapi karena sudah dianggap sesuatu yang benar, kami dianggap menutupi," ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Kontras Haris Ashar mengungkapkan curahan hati terpidana mati almarhum Fredi Budiman yang menyebut ada keterlibatan pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan TNI dalam peredaran narkoba yang dilakukannya. Menurut Haris, Fredi bercerita dia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar yang saat akan mengimpor narkoba, berbagai pihak dihubungi untuk mengatur kedatangan barang haram tersebut.