Kapolri Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya
Tak hanya memantau langsung ke masyarakat, Kapolri Sigit terlihat berdiskusi kepada jajaran Polantas Polri yang bertugas. Perintahkan memberikan pelayanan yang optimal.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo inspeksi mendadak (sidak) ke Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (26/10).
Kapolri Sigit turut mengecek langsung sejumlah sentra pelayanan masyarakat. Kegiatan ini diunggah dalam video live instagram @ListyoSigitPrabowo.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Bagaimana upaya Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam meningkatkan citra Polri di mata masyarakat? Untuk menyakini masyarakat jika Polri 'Tidak Anti Kritik', dibentuklah suatu program yang dekat dengan warga. Yakni 'Jumat Curhat', kegiatan interaksi langsung dengan warga ini dilaksanakan oleh seluruh personel di wilayah hukumnya masing-masing hingga petinggi Polri.Tak hanya itu, untuk lebih mendekatkan diri dengan warga. Polri pun juga membentuk 'Polisi RW', di setiap daerah atau wilayah. Bahkan, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran turun dan berkomunikasi langsung dengan warga.
-
Siapa yang memberikan apresiasi terhadap kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait difabel? "Kebijakan Kapolri ini berhasil dijalankan dengan baik oleh As SDM Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Sebelumnya SSDM Polri juga sudah melakukan studi komparatif ke negara-negara yang memberikan peluang kepada difabel untuk bekerja menjadi anggota kepolisian," kata komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangannya, Senin (26/2).
-
Kapan Eno Sigit lahir? Retnosari Widowati Harjojudanto, atau Eno, lahir pada 10 April 1974, mendekati setengah abad usianya.
Terlihat Kapolri menyapa langsung masyarakat yang sedang mengurus proses pembuatan SIM dan memantau pelayanan yang diberikan Kepolisian.
Tak hanya memantau langsung ke masyarakat, Kapolri Sigit terlihat berdiskusi kepada jajaran Polantas Polri yang bertugas. Perintahkan memberikan pelayanan yang optimal.
Kedatangan Kapolri Sigit disambut antusias masyarakat yang berada di halaman gedung Samsat. Terlihat beberapa dari mereka mengajak swafoto dan mengucapkan terimakasih.
Perintah Kapolri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan seluruh anak buahnya untuk menghilangkan dan memberantas tindakan pelanggaran pungutan liar alias pungli. Apalagi dengan dalih mencatut nama atasan demi kepentingan individu.
"Kita yang atasan, atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memiliki alasan untuk melakukan pungli," kata Sigit melalui akun instagramnya @listyosigitprabowo, Senin (24/10)
Langkah memberantas pungli salah satunya terhadap pelanggaran lalu lintas juga sudah tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5 ./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Terkait isinya, agar jajaran memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE, baik statis maupun mobile.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis poin nomor lima dalam instruksi surat telegram tersebut yang diterima wartawan, Jumat (21/10).
(mdk/rhm)