Kapolsek Diduga Fasilitasi Tahanan Korupsi Keluar Sel, Pakai Mobil Mampir ke Kebun Sawit
Viral Kepala Polisi Sektor Bungaraya AKP Selamet ketahuan diduga memfasilitasi tahanan korupsi.
Viral Kepala Polisi Sektor Bungaraya AKP Selamet ketahuan diduga memfasilitasi tahanan korupsi.
Kapolsek Diduga Fasilitasi Tahanan Korupsi Keluar Sel, Pakai Mobil Mampir ke Kebun Sawit
Viral Kepala Polisi Sektor Bungaraya AKP Selamet ketahuan diduga memfasilitasi tahanan korupsi bernama Suparmin keluar sel menggunakan mobil. Seksi Profesi dan Pengamanan(Propam) Kepolisian Resor Siak, Provinsi Riau melakukan pemeriksaan terhadap Selamet.
"Iya betul, sementara ini masih dalam pemeriksaan Propam," kata Kepala Polres Siak AKBP Asep Sujarwadi, Senin (16/10).
Informasi yang dirangkum, Kapolsek bersama Suparmin bahkan pergi ke kebun sawit yang dikatakan milik Suparmin di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak.
- Mobil Polisi hingga Kantor Sawit Hancur Diamuk Massa di Kalbar, Ini Duduk Perkaranya
- Blak-blakan Mahfud MD Ungkap Modus Jual Beli Suara di Pemilu, Ada Borongan dan Eceran
- Dokter Pemukul Balita gara-gara Catur di Makassar Jadi Tersangka, Polisi Duga Aksinya Bukan Gerak Refleks
- Viral TNI Dobrak Pintu Kamar Pria Asyik Cabuli Bocah, Ini Kata Polisi
Suparmin merupakan aparatur sipil negara di Dinas Pertanian Sian ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyelewengan pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan tahun 2021. Dia ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya.
Dugaan Kapolsek Bungaraya memfasilitasi tahanan yang dititipkan Kejaksaan Negeri Siak tersebut terlihat dari sejumlah video dan foto. Hal itu tersebar diaplikasi perpesanan dan media sosial.
Terlihat mobil minibus dikatakan berisi Kapolsek Bungaraya dan tahanan Suparmin masuk lahan kebun sawit. Pada foto juga terlihat tahanan Suparmin sudah berada di luar mobil dengan mengenakan sarung dan baju kaos.
Terpisah Kejaksaan Negeri Siak membenarkan adanya peristiwa tahanan keluar tersebut. Kepala Kejari Siak, Tri Anggoro Mukti mengatakan namun begitu belum bisa memberikan tanggapan atau pun rencana tindak lanjut.
"Iya sesuai yang viral. Tapi belum bisa menanggapi karena itu internal kepolisian. Standar prosedurnya gimana," ujarnya.
Selanjutnya apakah akan tetap dititipkan di Polsek Bungaraya atau pindah, dia juga belum bisa memastikan. Pasalnya rumah tahan dan lembaga pemasyarakatan belum bisa menerima tahanan tahap penyidikan.
"Jadi selama ini kita bergantung pada dengan rutan yang ada di pihak kepolisian. Kalau di Polres Siak sudah ada tersangka lainnya perkara pupuk juga, MY dan SF," ungkapnya. Dikutip dari Antara.