Karawang PPKM Level 3, Penyebaran Covid-19 dari Klaster Industri
Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang bahkan mencatat pada Rabu (16/2), kasus Covid-19 bertambah 260 orang sehingga jumlah total mencapai 2.050 kasus.
Kabupaten Karawang kembali memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, terhitung 15-21 Februari 2022. Pemberlakuan tersebut mengingat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Karawang terus bertambah.
Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang bahkan mencatat pada Rabu (16/2), kasus Covid-19 bertambah 260 orang sehingga jumlah total mencapai 2.050 kasus.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
Dari 2.050 kasus itu, sebanyak 212 orang dirawat di rumah sakit dan 1.838 menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Dinas Kesehatan Karawang juga melaporkan pada Rabu (16/2) ini ada tambahan satu orang yang meninggal dunia akibat Covid-19. Sehingga jumlah warga yang meninggal akibat Covid-19 di daerah itu mencapai 1.887 orang.
Kasus Covid-19 Didominasi Klaster Industri
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Karawang Fitra Hergyana mengatakan, pelaksanaan PPKM level 3 yang didasari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2022.
Fitrah menyampaikan bahwa peningkatan kasus Covid-19 di Karawang didominasi atas penyebaran klaster industri dan klaster keluarga.
"Untuk mencegah semakin menyebarnya virus corona, Pemkab Karawang kini menggencarkan vaksinasi Covid-19," kata Fitra.
(mdk/gil)