Kasasi Jokowi Soal Kebakaran Hutan Ditolak MA, Menteri Siti Ajukan PK
Dia menjelaskan akan mempelajari dokumen tersebut. Bersama beberapa pihak yang digugat pula. Dia juga mengklaim sudah mempunyai analisis tentang apa saja yang digugat.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya mengatakan akan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi pemerintah, dalam kasus kebakaran hutan di Kalimantan. Dia menjelaskan akan menunggu terlebih dahulu salinan putusan dan akan membicarakan bersama Jaksa Agung HM Praseyto selaku pengacara negara.
"Kita akan melakukan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung. Dan saya akan koordinasi kepada jaksa agung sebagai pengacara negara, jadi kita akan lakukan," kata Siti Nurbaya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (20/7).
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kenapa Jokowi panggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Apa yang Jokowi lakukan di Gudang Beras Bulog Pematang Kandis? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung Gudang Beras Bulog di Pematang Kandis,Kabupaten Merangin, Jambi. Kepala Negara mengaku, hal itu harus dilakukan demi memastikan ketersediaan beras jelang momentum hari raya Lebaran yang sisa sepekan lagi.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Jokowi memakai Ageman Songkok Sikepan Ageng? Pada upacara peringatan HUT ke-78 RI, Presiden Jokowi tampil menggunakan pakaian adat.
Dia menjelaskan akan mempelajari dokumen tersebut. Bersama beberapa pihak yang digugat pula. Dia juga mengklaim sudah mempunyai analisis tentang apa saja yang digugat.
"Ya saya harus liat dulu dokumennya. Tapi walaupun seperti itu kita punya analisis tentang apa-apa yang digugat sebab tahun lalu kan ketika mereka menang di pengadilan tinggi kan, juga kita tahu juga," lanjut Siti.
Diketahui Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus kebakaran hutan di Kalimantan. Kasus bermula saat terjadi kebakaran hebat pada 2015. Salah satu yang dilanda yaitu Kalimantan. Oleh sebab itu, sekelompok masyarakat menggugat negara. Mereka adalah Arie Rompas, Kartika Sari, Fatkhurrohman, Afandi, Herlina, Nordin dan Mariaty.
Baca juga:
Istana Pertimbangan PK Usai MA Tolak Kasasi Jokowi Terkait Kebakaran Hutan
Kronologi Penyerangan Anggota TNI Polri di Jambi
Polisi Tetapkan 49 Orang Tersangka Penyerangan TNI-Polri di Jambi
Penyerangan Tim Satgas Karhutla Polisi & TNI di Jambi, 45 Orang Diciduk
Tujuh Desa di Kapuas Hulu Kalbar Rawan Karhutla
Kebakaran Lahan di Sumsel Kembali Terjadi, Pemadam Kesulitan Cari Air