Kasatgas Covid-19 Tinjau Fasilitas Karantina PPLN di Bali
Suharyanto meminta fasilitas karantina memperhatikan alur atau flow kedatangan para PPLN. Dalam kurun waktu satu jam, PPLN harus sudah berpindah dari bandara ke lokasi karantina guna menghindari adanya kerumunan.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Suharyanto meninjau dua lokasi karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Pulau Dewata, Bali. Dua lokasi tersebut ialah Hotel Hilton Garden Inn dan Hotel Vassini di wilayah Kuta.
Peninjauan ini untuk memastikan kesiapan Provinsi Bali menerima PPLN. Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai direncanakan menjadi salah satu pintu masuk bagi PPLN.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
Suharyanto meminta fasilitas karantina memperhatikan alur atau flow kedatangan para PPLN. Dalam kurun waktu satu jam, PPLN harus sudah berpindah dari bandara ke lokasi karantina guna menghindari adanya kerumunan.
"Tolong diperhatikan waktu tunggu di bandara, jangan sampai para PPLN menunggu terlalu lama," katanya di lokasi peninjauan, Rabu (12/1).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini juga mengingatkan fasilitas karantina untuk meminimalkan kontak dengan PPLN. Jalur masuk antara pengunjung umum dengan pasien karantina harus dibedakan.
"Perlu dibedakan jalur masuknya agar tidak ada kontak dengan pengunjung umum sehingga dapat meminimalisir penularan apabila ada yang positif," ujarnya.
Suharyanto meminta adanya pengawasan ketat bagi PPLN yang menjalani karantina oleh tenaga kesehatan. Pengawasan dilakukan secara langsung minimal 2 kali sehari. Jika ditemukan pasien sakit, maka harus segera ditangani.
Selain itu, pengawasan keamanan juga harus dilakukan pihak hotel untuk memastikan tidak ada pasien yang meninggalkan ruangan selama karantina berlangsung.
Selain hotel, disediakan pula wisma yang tersebar di seluruh wilayah Bali. Wisma diperuntukan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Mengacu kepada Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 1 tahun 2022, pelaku perjalanan luar negeri baik WNI maupun WNA wajib menjalani karantina terpusat selama 7x24 jam. Penerapan kebijakan karantina bertujuan untuk menekan angka kenaikan kasus Covid-19, khususnya varian baru Omicron.
Baca juga:
Polda Metro Belum Terima Laporan Dua WNA Kabur dari Hotel Karantina
Cerita WNA Karantina: Habis Puluhan Juta, Dipaksa Pindah ke Hotel Kualitas Rendah
Bekasi Siapkan 4 Hotel Karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Luhut: Kalau ke Luar Negeri Wajib Karantina 7 Hari, Jangan Minta Dispensasi
Empat RT di Krukut Mikro Lockdown Usai 36 Warga Positif Covid-19
Pemerintah: Jemaah Umrah Pulang ke RI Jalani Karantina 7 Hari