Kasus Bapak cabuli putrinya terungkap dari laporan istri kedua
Kasus cabul ini pernah dilaporkan tahun 2012 akan tetapi terhenti karena korban tidak mau diperiksa.
Pencabulan yang dilakukan MRA (38) terhadap putrinya ternyata sudah pernah dilaporkan ke polisi pada 2012. Kasus itu baru terungkap kembali setelah istri baru pria itu mengadukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Sebenarnya pencabulan ini kasus lama. Tapi kasusnya berhenti karena korban (PN, 18) dan ibunya (Sr, 38) tidak pernah datang untuk diperiksa," jelas Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, AKP Uli Lubis, Jumat (10/4).
Namun, kasus itu terbongkar kembali setelah ASP (30), mengadukan MRA, suaminya, ke polisi karena mengalami tindak pidana KDRT. Pengaduan dengan bukti Laporan Polisi No: 716/K/III/2015/SPKT Resta Medan tanggal 27 Maret 2015 itu didukung kakak kandung MRA yang juga mengaku pernah hampir diperkosa adiknya.
Saat membuat pengaduan itu, terungkap bahwa MRA pernah diadukan bekas istrinya Sr karena mencabuli putri mereka PN. Pengaduan itu dibuktikan dengan surat Laporan Polisi No: 77/I/2012/SU Resta Medan tanggal 11 Januari 2012. Namun, kasus itu tidak berlanjut.
ASP dan kakak iparnya kemudian berhasil membujuk Sr dan PN untuk membuka kembali kasus pencabulan itu.
"Kasus ini pun bisa kita tindak lanjuti dan pelaku kita tangkap," ucap Uli.
Seperti diberitakan, MRA ditangkap karena tega menyetubuhi putri kandungnya. Waitres tempat hiburan malam di Medan ini juga diketahui memaksa istrinya ASP bersetubuh dengan pria lain. Warga Jalan Parkit, Perumnas Mandala ini bahkan dilaporkan merekamnya dengan kamera handphone.
Pemaksaan yang dilakukan MRA disertai ancaman. Jika ASP menolak, maka anaknya akan dibunuh. Polisi pun mendapat laporan pria itu sering menyiksa istrinya.
Sedangkan tersangka tak banyak menjawab saat ditanya wartawan. Dia malah meminta awak media bertanya kepada yang membuat pengaduan.
Dia malah menuduh bekas istrinya telah menjual putrinya. "Istri pertama saya yang menjual anak gadisnya, setelah rusak anaknya aku yang dituduh menggauli," ucap MRA.