Kasus BG ke Kejagung, keseriusan Jokowi tangani korupsi diragukan
Presiden Jokowi juga dianggap tak bisa dengan ketegasannya mencopot jabatan Budi Waseso sebagai kabareskrim.
Banyak pandangan miring setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan penanganan kasus dugaan transaksi mencurigakan di rekening Komjen Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Dikatakan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, pelimpahan kasus Budi Gunawan sinyal kuat menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi dari Presiden Joko Widodo diragukan.
"Saya kira ada dua pengabaian Presiden. Pertama ketidaksanggupan memecat Kabareskrim Budi Waseso, karena di tangan dia kan konflik KPK dan Polri semakin panas. Orang-orang yang mendukung pemberantasan korupsi dicari-cari kesalahannya," kata Ray Rangkuti saat dihubungi wartawan dari Istana Presiden, Jakarta, Senin (9/3).
Kedua, lanjut Ray, ketulusan Presiden Jokowi dalam pemberantasan korupsi dipertanyakan. Dalam kisruh KPK dan Polri, Jokowi menunjuk Plt KPK sebagai pengganti Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang ditersangkakan oleh Polri.
"Pengabaian yang luar biasa. Dan kemudian menunjuk Ruki menjadi Plt KPK yang menandakan orang dikenal tak punya prestasi mengelola KPK pada jilid satu. Kemudian Seno Adji, orang yang dikenal berseberangan dengan KPK dan membuat marwah KPK jeblok," jelasnya.
Lebih jauh, Ray mengendus pelimpahan kasus Budi Gunawan dari KPK ke Kejaksaan dan kemudian dilimpahkan ke polisi adalah upaya untuk men-SP3-kan kasus tersebut. Tanda-tanda tersebut kental terlihat.
Kasus Budi Gunawan sengaja dibuat masuk angin alias dipetieskan. Walaupun institusi KPK jadi lebih aman, tetapi marwah lembaga anti rasuah itu dibuat anjlok citranya.
"Mengamankan kasus BG supaya tak ditangani, dan upaya tak mengganggu. Tindakan ini tak elegan, KPK bisa diselamatkan tapi upaya pemberantasan korupsi menjadi lemah, image menjadi buruk," jelas Ray.
"Seolah KPK menghindar, ini sinyal buruk dan agak repot. Semua orang merasa KPK dalam tanda kutip bisa diintimidasi," tutupnya.
Baca juga:
Sempat terfokus di Komjen BG, KPK janji kebut penanganan lain
Pertemuan KPK dengan MA bahas PK kasus Budi Gunawan
Dalam waktu dekat, KPK limpahkan berkas perkara BG ke Kejagung
KPK datangi MA, bahas soal PK praperadilan Komjen BG?
Suara masyarakat tuntut kejelasan kasus Komjen Budi Gunawan
Status kasus BG dinilai belum jelas dan tak bisa dioper ke Kejagung
Mantan Jampidsus: Kejagung tak punya kewenangan menyidik kasus BG
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang dijamin Heru Budi terkait TK Gudang Peluru? "Enggak ada. Dari awal enggak ada niatan itu (gusur)," kata Heru Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, memastikan tidak bakal menggusur Taman Kanak-kanak (TK) Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan karena aktivitas revitalisasi taman di kawasan tersebut.