Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Dua Mantan Direktur Pelindo II
Dugaan korupsi ini diduga terjadi dalam proses kerjasama usaha dengan PT. Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) pada Pelindo II.
Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan korupsi di PT Pelindo II. Mantan Direktur Pelindo II (2012-2014) diperiksa sebagai saksi pada Selasa (1/12).
Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono menjelaskan, tiga mantan pejabat Pelindo II diperiksa hari ini. Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Perpanjangan Kerjasama Pengoperasian dan Pengelolaan Pelabuhan PT Pelindo II.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Mengapa Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan BPK dalam kasus korupsi timah? Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
Dugaan korupsi ini diduga terjadi dalam proses kerjasama usaha dengan PT. Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) pada Pelindo II.
Ketiga saksi itu yakni Kepala Otoritas Tanjung Priok Tahun 2015, Bay Mokhamad Hassani, Direktur Komersil PT. Pelindo II (2011-2014), Saptono R Rianto.
“Dan Direktur PT. Pelindo II Tahun 2012 –2014, Ferialdi Noerlan,” terang Hari dalam siaran persnya.
Hari melanjutkan, pemeriksaan para saksi dilakukan guna mencari serta fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi dalam proses perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero).
Hari menambahkan, pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
“Serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” tutur Hari.
Baca juga:
Kejagung Periksa Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha Pelindo II
Kejagung Buka Penyelidikan Baru Kasus Pelindo II
KPK Segera Beri Kepastian Hukum Eks Dirut Pelindo RJ Lino
Diperiksa KPK, Mantan Direktur Pelindo II Dicecar Soal Proses Awal Pengadaan QCC
KPK Periksa Dirut Rukindo untuk Dalami Kasus RJ Lino
5 Tahun Jadi Tersangka, RJ Lino Bilang 'Menunggu 4 Tahun Akhirnya Dipanggil Ke Sini'