Merinding, Pesan Jarwo Kwat Untuk Komeng Jadi Anggota DPD 'Bekerja Dengan Benar dan Hindari Korupsi'
Komeng dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Kabar tersebut tentunya membawa kebanggaan tersendiri bagi rekan-rekan seniman komedi.
Alfiansyah Bustami, yang lebih dikenal dengan nama panggung Komeng, baru saja dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Kabar ini tentunya menjadi sumber kebanggaan bagi rekan-rekan sesama seniman komedi, termasuk sahabat dekatnya, Jarwo Kwat.
Jarwo Kwat menyatakan kebahagiaannya melihat Komeng beralih ke dunia politik sebagai wakil rakyat. Ia juga menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian Komeng dan memberikan pesan agar tetap menjalankan tugas dengan baik setelah menjabat.
"Kami sangat bangga sebagai seniman komedi melihat Komeng di DPD. Terlebih lagi karena dia adalah sahabat lama, dan jika ingin berkontribusi di dunia politik, silakan. Yang penting adalah bekerja dengan benar dan menghindari korupsi," ujar Jarwo saat dihubungi oleh wartawan pada Selasa (3/9/2024).
Diharapkan Untuk Tetap Jaga Kepercayaan
Selain menyatakan kebanggaan, Jarwo juga menyampaikan pesan kepada Komeng untuk tetap amanah dalam melaksanakan tugasnya di DPD. Ia menekankan pentingnya mendengarkan suara masyarakat, meskipun ia menyadari bahwa Komeng tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.
"Ikuti saja janji yang diucapkan saat kampanye, karena DPD hanya berfungsi untuk mengusulkan dan memberikan saran tanpa hak untuk memutuskan," ungkap Jarwo.
Jarwo juga berharap agar anggota DPD mendapatkan hak dan kewajiban yang setara dengan lembaga tinggi negara lainnya, seperti DPR. Ia berpendapat bahwa anggota DPD seharusnya dapat lebih efektif dalam menyampaikan aspirasi dari daerah pemilihan mereka.
"Memang DPR juga memiliki batasan, karena mereka hanya fokus pada daerah masing-masing. Ini adalah kesempatan bagi anggota DPD untuk memperluas kewenangannya, terutama di periode 2024 dan seterusnya. Jadi, jangan hanya berfungsi sebagai pemberi saran," tambah Jarwo.
Ia berharap DPD dapat menjalankan perannya dengan lebih baik di masa yang akan datang.
Diharapkan untuk Berikan Sumbangsih
Dalam situasi ini, keberadaan DPD diharapkan mampu memberikan sumbangsih yang berarti untuk pembangunan serta representasi daerah. Komeng, sebagai salah satu anggota baru, diharapkan dapat menjadi penghubung antara aspirasi masyarakat dan kebijakan-kebijakan yang diusulkan.
Dengan pelantikan yang semakin mendekat, masyarakat menantikan bagaimana Komeng akan melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPD. Kehadiran Komeng dalam dunia politik diharapkan dapat membawa perubahan positif dan perspektif baru dalam menyampaikan aspirasi daerah.
Diketahui bahwa Komeng terpilih sebagai anggota DPD RI setelah memperoleh 5,3 juta suara di daerah pemilihan Jawa Barat. Direncanakan, Komeng akan dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada 1 Oktober 2024.