VIDEO: Intip Isi Garasi Komeng Jadi Anggota DPD Berharta Rp15,7 Miliar, Ternyata Banyak Hadiah
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Komeng mengaku memiliki harta senilai Rp15,7 miliar lebih.

Komedian Alfiansyah Bustami atau Komeng telah dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Kehadiran Komeng di tengah para anggota dewan di Senayan, seakan memberi warna tersendiri. Biasa dikenal wara-wiri di layar kaya, kini Komeng bakal dihadapkan dengan tanggung jawab besar sebagai wakil rakyat.
Tentunya sebagai anggota DPD terpilih dari daerah pemilihan Jawa Barat, tak sedikit masyarakat yang penasaran dengan harta kekayaan Komeng.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Komeng mengaku memiliki harta senilai Rp15,7 miliar lebih.
Harta komedian yang dikenal dengan jargon 'Uhuy' itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp14 miliar.
Komeng juga tercatat memiliki sejumlah mobil senilai Rp1,36 miliar.
Terdiri dari mobil Jeep Compass, Daihatsu Luxio, Suzuki XL7, Hyundai H-1 dan dua buah mobil Suzuki dari hasil hadiah.
Komeng juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp8 juta. Setara kas dan setara kas mencapai Rp114 juta. Komeng bahkan tercatat tidak memiliki utang.