Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi, Alex Noerdin Penuhi Panggilan Kejagung
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi, membenarkan Alex Noerdin memenuhi panggilan penyidik hari ini. "Betul sudah datang," kata Supardi saat dikonfirmasi, Kamis (16/9).
Anggota DPR, Alex Noerdin, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan periode 2010-2019.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi, membenarkan Alex Noerdin memenuhi panggilan penyidik hari ini. "Betul sudah datang," kata Supardi saat dikonfirmasi, Kamis (16/9).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
Saat ditanyakan kapan Alex Noerdin tiba di gedung Bundar dan status pemeriksaan sebagai apa, Supardi tidak menjawab rinci. Dia hanya memastikan mantan Gubernur Sumsel itu telah datang memenuhi pemanggilan penyidik untuk diperiksa di gedung Bundar.
"Pokoknya sudah datang, lihat saja nanti (statusnya)," kata Supardi.
Diberitakan sebelumnya, Alex Noerdin sudah dipanggil pada Senin (13/9), namun yang bersangkutan tidak hadir karena alasan sedang sidang di DPR.
Sementara itu, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung akan mengumumkan akan melaksanakan konferensi pers tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi PDPDE Sumatera Selatan pada Kamis pukul 13.30 WIB.
Sebagaimana diketahui dalam perkara PDPDE, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua orang tersangka, yakni inisial CISS selaku direktur utama PDPDE Sumatera Selatan periode 2008 dan direktur PT Dika Karya Lintas Nusa berinisial AYH.
Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan Negara perkara ini diduga merugikan keuangan negara sebesar 30.000.000 dolar Amerika Serikat yang berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama kurun waktu 2010-2019. Kemudian, kerugian juga dihitung dari setoran modal yang seharusnya tidak dibayarkan PDPDE Sumsel.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Simanjuntak, menjelaskan, kasus ini terjadi antara 2010-2019. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperoleh alokasi untuk membeli gas bumi bagian negara dari JOB PT Pertamina, Talisman Ltd, Pasific Oil and Gas Ltd, Jambi Merang (JOB Jambi Merang) sebesar 15 MMSCFD berdasarkan keputusan Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP Migas) atas permintaan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.
Keputusan BP Migas menunjuk BUMD PDPDE Sumsel sebagai pembeli gas Bumi bagian negara itu. Akan tetapi dengan dalil PDPDE tidak punya pengalaman teknis dan dana, maka PDPDE Sumsel bekerja sama dengan investor swasta, PT Dika Karya Lintas Nusa membentuk perusahaan patungan PT PDPDE Gas dengan komposisi kepemilikan saham 15 persen untuk PDPDE Sumsel dan 85 persen untuk PT DKLN.
Simanjuntak menambahkan, penyidik masih terus mendalami penyidikan untuk menemukan tersangka lain yang diduga ikut bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi pembelian gas Bumi oleh BUMD PDPDE Sumatera Selatan pada 2010-2019.
Baca juga:
Kasus Pembelian Gas Bumi, Kejagung Kembali Panggil Alex Noerdin
Jaksa Periksa Alex Noerdin & Jimly Asshiddiqie Terkait Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya
Nama Alex Noerdin Muncul Dalam Sidang Korupsi Dana Hibah Masjid Raya Sriwijaya
Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya, Eks Gubernur Sumsel Mangkir Panggilan Penyidik Kejati
Sejumlah Staf Anggota DPR Reaktif Covid-19 Usai Rapid Test di Lantai 22
Ketua DPD Golkar Sumsel Alex Noerdin Sebut Arah Munas Golkar akan Musyawarah Mufakat
Batal Tampil di Turnamen Alex Noerdin Cup, Ronaldinho Kunjungi Palembang Usai Pemilu