Kasus Gatot, polisi berencana geledah rumah mantan ketua BPPN
Kasus Gatot, polisi berencana geledah rumah mantan ketua BPPN. Polisi berencana menggeledah untuk mencari kebenaran soal tiga peluru di rumah Ary yang kabarnya merupakan amunisi dari senjata api yang ditemukan di rumah Gatot.
Suhendar, kuasa hukum Wahjoeno alias Wahyu yang juga teman dekat Gatot Brajamusti, menilai ada keanehan dalam kasus kepemilikan senjata api milik tersangka kasus narkoba tersebut. Dia menyebut ada tiga peluru di rumah mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta yang sesuai dengan senjata dari rumah Gatot.
"Menurut penyidik makanya nanti media bisa cek langsung kepada penyidik, ada peluru yang satu kotak itu yang ditemukan dalam brangkas Gatot, namun tiga pelurunya ada di sana (rumah Ary Suta)," ujar Suhendra di Resmob Polda Metro Jaya, Senin (19/9).
"Jadi ada tiga peluru yang tidak ada, tapi ada di kepemilikan senjata milik AS. Itu yang kami dengar dari penyidik. Bisa dicek. Jadi bisa dihubungkan ada apa. Kok bisa satu barang di sini, satu barang di sana," sambungnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan, kalau hal tersebut tidak benar.
"Enggak ada itu tiga peluru kan? Kita saja belum periksa senjata AS, bohong. Senjata dan peluru segala macam," ujarnya saat dihubungi merdeka.com.
Namun kata Budi, hal tersebut tidak menutup kemungkinan pihaknya menggeledah rumah Ary Suta. "Nanti, enggak sekarang (geledah rumah Ary Suta)," pungkasnya.