Kasus-kasus Orang Tajir Pakai Nama Rakyat Tak Mampu Buat Mobil Mewahnya
Kasus memakai identitas orang lain untuk kepemilikan kendaraan mewah bukan kali ini saja terjadi. Rata-rata orang yang dicatut namanya itu merupakan orang kurang mampu.
Pengemudi Lamborghini, Abdul Malik yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penodongan senjata api di Kemang ternyata mengatasnamakan kepemilikan mobil mewahnya itu atas nama orang lain. Berdasarkan identitas pemilik mobil mewah itu di STNK tertulis nama AR, bukan atas nama Abdul Malik.
AR diketahui berprofesi sebagai buruh serabutan. Kasus memakai identitas orang lain untuk kepemilikan mobil mewah bukan kali ini saja terjadi. Rata-rata orang yang dicatut namanya itu merupakan orang kurang mampu. Berikut ini ulasannya:
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Di mana banjir merendam rel kereta? "Mohon maaf atas keterlambatan perjalanan Commuter Line Rangkasbitung pada Sabtu (6/7) sore ini imbas jalur KA yang terendam banjir di KM 17+2/5 antara Stasiun Kebayoran - Stasiun Pondok Ranji," seperti dilihat di instagram story akun resmi instagram @commuterline Sabtu (6/7).
-
Siapa yang biasanya memiliki Lamborghini? Mobil pabrikan Italia ini banyak digunakan oleh pengusaha hingga pengacara seperti Hotman Paris.
-
Di mana asal mobil Bugatti? Bugatti adalah produsen mobil Perancis yang didirikan oleh Ettore Bugatti di kota Molsheim, Alsace, Perancis.
Pemilik Porsche Gunakan Nama Orang Lain Buat Data Kepemilikan
Pada tahun 2018 lalu, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), DKI Jakarta, tengah mengejar pemilik mobil mewah Porsche yang diduga menggunakan data orang lain sebagai data kepemilikan untuk menghindari pajak progresif.
Pemilik asli kendaraan mewah itu menggunakan identitas Aliyah, warga di Jalan Karya Barat IV, RT 09 RW 03, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, untuk data kepemilikan Porsche miliknya.
Andito (52), suami Aliyah, mengaku mengenal pemilik Porsche yang menggunakan identitas istrinya itu. Menurutnya, pemilik asli mobil mewah itu bernama Rendy Wijaya, warga Provinsi Bangka Belitung. Dia juga mengakui meminjamkan identitas istrinya kepada Rendy.
"Iya saya kenal sama pemiliknya, Pak Rendy namanya. Tapi dia enggak tinggal di sini, di Bangka sama keluarganya. Saya kasih pinjam karena dia baik sama keluarga saya, jadi saya sudah percaya," kata Andito saat ditemui merdeka.com di kediamannya, Jakarta Barat, Selasa (25/12/2018).
Andito menceritakan, saat itu Rendy ingin membeli mobil di Jakarta. Namun, tak memiliki KTP Jakarta. Andito lantas meminjamkan KTP Aliyah yang tak lain adalah istrinya. Menurutnya, mobil Porsche tersebut sudah dijual Rendy ke teman istrinya.
"Sebenarnya Pak Rendy terakhir pinjam KTP saya itu sudah bilang kalau mobilnya mau dijual ke teman istrinya, habis itu mau balik nama. Terus juga ini kan masih liburan mungkin nanti habis tahun baru akan diurus pajaknya," katanya.
Kuli Bangunan Namanya Dipakai Kepemilikan Mobil Rolls Royce Phantom
Ada juga Dimas Agung yang heran bukan kepalang saat rumahnya disambangi petugas dari badan retribusi pajak kendaraan DKI dan Samsat Polda Metro Jaya. Pemuda berusia 21 tahun itu pun bertanya, pajak apa yang sebenarnya telah ia kemplang.
"Saya kaget, hah Mobil mewah? Mobil darimana pak? Mau ditaruh dimana juga mobilnya? Di sumur?," kata dia mengingat kejadian kemarin dan menuturkannya ulang kepada Liputan6.com, Rabu (20/11/2019).
Agung mengatakan petugas yang berada di rumahnya pun langsung percaya bahwa tak ada kebohongan dari pengakuannya. Pria yang kesehariannya sibuk menjadi kuli bangunan ini pun diminta membubuhi tandatangan dalam surat pemblokiran yang akan membersihkan namanya dari pengemplang tak bertanggung jawab.
Sementara itu Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat Joko Pujiyanto mengatakan, pihaknya memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil mewah Rolls Royce Phantom atas Dimas Agung Prayitno. Puji menyebut, pemilik mobil menunggak pajak hingga Rp170 juta.
"Sekarang sudah diblokir atas nama Dimas Agung Prayitno. Tinggal nunggu pemilik aslinya aja nanti suatu saat akan muncul," ujar dia.
Nama Mantan Sopir Angkot Dicatut Kepemilikan Ferrari & Mercy
Mantan sopir angkot Edi Hartono dibuat khawatir lantaran namanya dicatut sebagai pemilik mobil Ferrari dan dua Mercedes Benz. Ceritanya berawal saat KJP terancam dicabut karena memiliki tiga motor. Padahal dua motor lain sudah dijual. Saat hendak menonaktifkan motor yang sudah dijualnya di Samsat, peristiwa mengejutkan ini terjadi.
"Saya awalnya punya motor tiga tapi sudah saya jual dua, dan tinggal satu, lalu saya ke Samsat sana untuk blokir motor dua yang saya sudah jual, cuma saya enggak baca bahwa di situ tertulis ada roda empat ada mobil satu Ferari, dan dua mobil Mercedes Benz," ungkap Edi di kediamannya, di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/11).
Saat itu, Edi menanyakan kepada petugas Samsat mengapa namanya bisa dipakai oleh orang lain. Edi pun tidak pernah merasa meminjamkan KTP pada siapapun.
"Saya datang ke Samsat, saya kaget karena kok bisa muncul, waktu ditanya apa pernah minjemin KTP saya tidak pernah minjamkan KTP saya," ucapnya.
Namun Edi mengingat Ia memang pernah kehilangan KTP saat sedang ingin mengurus perpanjang atas izin operasi angkotnya.
"Tapi KTP saya pernah sempat hilang tahun 2016 gara-gara waktu itu dipinjem mau perpanjang mobil angkot saya, cuma tidak jadi karena merasa cicilannya yang terlalu besar maka saya menjual angkotnya," kata Edi.
Edi tidak mengetahui sejak kapan namanya tercatat memiliki tiga kepemilikan mobil mewah ini. Karena memang selama ini Ia tidak pernah mendapatkan tagihan pembayaran pajak dari tiga mobil itu.
Lamborghini Atas Nama Buruh Serabutan Diduga Mau Hindari Pajak
Terbaru, Lamborghini yang dikemudikan Abdul Malik tersangka kasus penodongan senjata api, rupanya, itu bukan atas nama Abdul Malik. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengungkap, STNK mobil Lamborghini tahun 2013 tersebut atas nama AR. Andi menjelaskan, berawal pada 2013, AR yang bekerja serabutan bertemu dengan temannya di warung dekat tempat tinggal.
"Pada saat itu saudara AR ingin meminjam uang sebesar Rp700.000 kepada salah seorang temannya yang bernama Y untuk keperluan berobat anaknya," jelas Andi kepada wartawan, Rabu (25/12).
Pencatutan nama AR dalam kepemilikan mobil mewah tersebut, diduga untuk menghindari pajak kendaraan mewah. "Ada indikasi begitu, setelah kita periksa dokumen kepemilikan atas namanya itu ternyata pemiliknya buruh kasar pekerja serabutan," katanya.
Dan pada Juli 2019, AR pernah menerima pemberitahuan pembayaran pajak dari Dinas Perpajakan Negara dengan keterangan belum membayar pajak satu unit mobil merk Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR warna orange keluaran tahun 2013 yang tertulis atas nama AR.
(mdk/dan)