Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, 5 Bos PT Syailendra Capital Diperiksa Kejagung
Kejagung kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi petinggi PT Syailendra Capital terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi petinggi PT Syailendra Capital terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Tim Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa empat orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan," kata Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Kamis (14/4).
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Kenapa Pemkot Bontang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan? Tujuan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Tentang optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketengakerjaan dan untuk menjamin perlindungan sosial para pekerja di wilayah Kota Bontang.
-
Apa saja program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Bagaimana cara BPJS Ketenagakerjaan ingin mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia? "Program ini sangat sejalan dengan visi kami yaitu mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia. Selain tentu saja akan berkelanjutan. literasi yang baik nantinya tentu akan membantu kami mewujudkan perlindungan menyeluruh kepada pekerja Indonesia apapun profesinya, baik pekerja penerima upah (formal) maupun pekerja bukan penerima upah (informal), dengan terlindungi secara menyeluruh, pekerja dapat Kerja Keras Bebas Cemas, sejalan dengan kampanye komunikasi ke seluruh pekerja,” jelasnya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Asosiasi ALB Kadin? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
Kelima saksi yang diperiksa yaitu, H selaku Direktur Marketing, MS selaku Head of Equity, AS selaku Direktur Investasi, SJ selaku Head of Institutional, dan FRH selaku Direktur Utama yang keseluruhannya merupakan pegawa dari PT Syailendra Capital.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Sementara, Leonard memastikan bahwa proses pemeriksaan saksi tetap dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
"Dengan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," jelasnya.
Sekedar informasi, penanganan kasus oleh Kejaksaan Agung ini telah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.
Namun, jaksa penyidik juga telah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Senin (18/1), kemudian menyita sejumlah data dan dokumen.
Padahal, penyidik menduga, korupsi BPJS Ketenagakerjaan ini terkait penyimpangan pengelolaan dana ke dalam investasi saham dan reksa dana. Direktur Penyidikan Jampidsus Febrie Adriansyah pernah mengatakan, BPJS Naker mengelola dana investasi dari nasabah sekitar RP 400-an triliun.
Dalam investasi saham dan reksa dana, sekitar Rp 43 triliun terdapat fokus penyidikan soal investasi saham dan reksa dana yang merugi sekitar Rp 20 triliun. Walaupun uang sekitar Rp20 triliun tersebut belum dinyatakan sebagai kerugian negara.
Akan tetapi, Febrie mengatakan penyidik meyakini ada dugaan perbuatan pidana dalam keputusan BPJS Ketenagakerjaan mengelola, dan melakukan transaksi inevstasi saham, serta reksa dana. Walau sejak Februari 2021 kasus ini dinaikan ke penyidikan belum satupun ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga:
Usut Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa Empat Orang Saksi
Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Periksa Asisten Deputi Pasar Saham
Usut Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Pejabat BPJS Ketenagakerjaan
Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Dealer Saham Diperiksa Kejagung
Dalami Dugaan Korupsi, Kejagung Periksa Deputi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan
Kejagung Periksa Eks Dirut BPJS Ketenagakerjaan Terkait Dugaan Korupsi