Kasus korupsi MPLIK, Kejagung periksa tersangka Doddy Nasiruddin
Dalam proyek MPLIK yang diselenggarakan Kemenkominfo ini memiliki nilai proyek Rp 1,4 triliun.
Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjadwalkan memeriksa Direktur PT Multidata Rencana Prima, Doddy Nasiruddin Achmad. Doddy bakal ditelisik terkait statusnya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2010-2012 yang diperkirakan merugikan negara Rp 1,4 triliun tersebut.
"Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan, 1 tersangka diperiksa atas nama Drs Doddy Nasiruddin A," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada para wartawan, Rabu (19/2).
Selain Doddy, dalam kasus MPLIK ini, Kejagung juga telah menetapkan Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Santoso Serad sebagai tersangka. Penetapan keduanya berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 83/F.2 Fd.1/07/2013 dan 84/F.2/Fd.1/07/2013.
Selain keduanya, Direktur Utama PT Telkom, Arief Yahya, disebut-sebut juga terlibat dalam kasus ini. Namun, dirinya sudah dua kali mangkir guna diperiksa sebagai saksi. Bahkan Arief terancam bakal dijemput paksa pihak Kejagung bila pemanggilan yang ketiga tidak diindahkan.
Perlu diketahui, dalam proyek MPLIK yang diselenggarakan Kemenkominfo ini memiliki nilai proyek Rp1,4 triliun dengan skema sewa empat tahun yang terdiri dari 1.907 unit oleh enam perusahaan pemenang tender. Adapun para pemenang tender tersebut, yakni PT Multidata Rencana, PT AJN Solusindo, WIN, Lintas Arta, Rednet dan Telkom.
Baca juga:
Kejagung perpanjang masa tahanan Bahalwan 40 hari ke depan
Susno Duadji jual rumah buat lunasi pidana uang pengganti
Dalam dua hari, Kejagung tangkap 2 buronan kasus korupsi
Penyidik Kejagung lakukan pemberkasan mantan Bupati Indramayu
Kejagung siapkan 200 jaksa buat tangani sengketa pemilu
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.