Kasus makar, Tommy Soeharto diperiksa untuk tersangka Firza Husein
Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Tommy Soeharto sebagai saksi terkait upaya makar dengan tersangka Firza Husein. Firza sudah berstatus sebagai tersangka.
Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Tommy Soeharto sebagai saksi terkait upaya makar dengan tersangka Firza Husein. Firza sudah berstatus sebagai tersangka.
"Jadwal pemeriksaannya hari (Jumat) ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (31/3).
Penyidik menetapkan Firza Husein sebagai tersangka karena diduga berperan sebagai pengumpul dana untuk kegiatan terkait upaya pemukatan jahat. Penahanan Firza kini sudah ditangguhkan.
Pengacara Tommy, Erwin Kallo mengatakan pihaknya tidak menerima surat pemanggilan untuk kliennya dari Mapolda Metro Jaya. Selain polisi, Erwin juga mengaku tidak dihubungi oleh Tommy Soeharto.
"Kami tidak menerima surat dari polisi. Kami juga tidak dihubungi beliau (Tommy). Normalnya kan kalau beliau nerima, pasti menghubungi kami sebagai pengacara," ungkapnya, Jumat, (31/3).
Kallo memastikan jika Tommy tidak akan hadir terkait pemanggilan ini. Kallo justru mempertanyakan untuk apa hadir jika tidak ada pemanggilan.
"Untuk apa kita datang. Kan tidak ada surat panggilannya. Di kantor kami juga tidak menerima itu," tandanya.