Kasus pembunuhan Rian, polisi jangan terkecoh pengakuan Andy
Keterangan saksi harus diungkap, sehingga tidak hanya keterangan pelaku saja yang digunakan sebagai pertimbangan.
Motif harta dan dugaan perebutan proyek di balik kematian Hayriantira (37) alias Rian, wanita yang bekerja di PT XL Axiata Tbk sangat mungkin terjadi. Namun, polisi tetap diminta mengungkapkan fakta yang ada di lapangan.
Psikolog dari Universitas Pancasila (UP) Aully Grashinta mengatakan, polisi jangan terkecoh dengan pengakuan pelaku Andy Wahyudi. Polisi diminta menggali kebenaran berdasarkan fakta. "Keterangan yang diungkapkan pelaku tidak bisa menjadi pedoman," kata Shinta, Selasa (11/8).
Keterangan dari saksi lainnya masih harus diungkap, sehingga tidak hanya keterangan pelaku saja yang digunakan sebagai pertimbangan. Kemudian, bisa juga dilakukan dengan melihat rekam jejak antara pelaku dan korban semasa hidupnya.
"Mulai dari sosial ekonomi, keluarganya, kedekatan pelaku dengan korban sehingga bisa dikaitkan antara motif dan pembunuhnya," ucapnya.
Jika dilihat dari sejarah hubungan keduanya, bisa saja motif pembunuhan memang sudah ada sejak awal. Hanya saja, pelaku menunggu waktu yang dirasa tepat untuk melakukan niatnya.
"Kebetulan, mungkin saat itu dirasa pemicunya ada sehingga dia bertindak seperti itu," katanya.
Ditanya soal motif penguasaan harta, Shinta menduga hal itu bisa saja terjadi. Motif pembunuhan biasanya dipicu masalah pribadi, harga diri, uang dan kekuasaan. Antara korban dan pelaku bahkan sudah kenal sejak lama.
"Pelaku memahami posisi korban dengan pekerjaan dan harta yang dimiliki," ucapnya.