Kasus pemerasan, Polri ragu Brigadir Kumala punya usaha properti
"Kita sedang melakukan pendalaman tapi secara logika dia bukan pengusaha dari mana uang itu diperoleh," kata Ronny.
Anggota Direktorat Narkoba Polda Bengkulu Brigadir Polisi Kumala Tua Aritonang mengaku diperas sedikitnya Rp 20 miliar oleh mantan atasannya, yang kini menjabat sebagai Kapolres Seluma AKBP Parhorian Lumban Gaol.
Terkait hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie membenarkan Kumala Tua Aritonang adalah anggota Polda Bengkulu. Namun, dia meragukan Kumala mempunyai sebuah perusahaan properti.
"Ya yang bersangkutan memang anggota Polda Bengkulu berpangkat brigadir. Kita sedang melakukan pendalaman tapi secara logika dia bukan pengusaha dari mana uang itu diperoleh," kata Ronny F Sompie di hotel Ambhara Jakarta Selatan, Jumat (12/12).
Menurutnya, laporan Kumala terhadap atasannya pun meragukan. Polda Bengkulu, kata dia, juga telah menindaklanjuti laporan tersebut.
"Secara logika bisa sortir informasi yang bisa dipercaya dan dipublikasikan. Pimpinan polda sudah mengupayakan untuk memeriksa apa yang bersangkutan laporkan," terang dia.
Diketahui sebelumnya, Brigadir Kumala mengaku memiliki kekayaan mencapai Rp 20 miliar berasal dari istrinya. Sang istri merupakan putri dari seorang pengusaha properti di Bengkulu.
"Istrinya adalah anak dari almarhum pengusaha properti di daerah Bengkulu. Bos properti," ungkap Ketua Gerakan Peduli Sesama Pagit Tarigan saat berbincang dengan merdeka.com, Selasa (9/12).
Kasus ini bermula ketika istri Kumala dan Lumban membangun kerja sama di bidang properti. Namun usaha itu macet lalu Lumban meminta Kumala dan keluarganya mengembalikan uangnya lengkap dengan bunga.