Kasus penyiraman Novel, polisi bakal hentikan pemeriksaan Lestaluhu
Kasus penyiraman Novel, polisi bakal hentikan pemeriksaan Lestaluhu. Nico melanjutkan, polisi juga akan menerbitkan surat keterangan bahwa Lestaluhu bukan tersangka, melainkan hanya sebagai saksi.
Penyidik Polda Metro Jaya akan menghentikan pemeriksaan terhadap Muhammad Lestaluhu. Lestahulu merupakan salah satu saksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Pemeriksaan terhadap saksi Lestaluhu kami anggap sudah cukup, dan akan kami hentikan. Dalam Minggu ini akan kami sampaikan pada yang bersangkutan, surat keterangan mengenai pemeriksaan dia sebagai saksi dalam kasus Novel," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Kamis (8/2).
-
Kapan Mutiara Baswedan meraih gelar Sarjana Hukum? Ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 2020.
-
Kapan Air Terjun Nyarai terbentuk? Di sini, kamu bisa menikmati gemuruh air dan kolamnya yang terbentuk sejak ratusan tahun lalu.
-
Kapan Mutiara Baswedan menyelesaikan pendidikannya? Tahun 2020 lalu, Mutiara pun akhirnya lulus dan diwisuda. Meskipun saat itu wisuda dilakukan secara daring, hal ini tak membuat kebahagiaan keluarga ini berkurang. Dalam potret ini, Anies pun tampak bangga dan mencium pipi putrinya yang akhirnya menyelesaikan pendidikannya.
-
Kapan air liur anjing dianggap najis? Air liur anjing tergolong sebagai najis berat atau mughaladhah, yang artinya harus dibersihkan dengan cara yang khusus agar suci kembali.
-
Siapa Mutiara Baswedan? Mutiara Annisa Baswedan lahir pada 3 Juni 1997. Kini, gadis kecil dalam foto di atas pun sudah tumbuh dewasa. Menjadi anak pertama dan perempuan satu-satunya, Mutiara juga sangat dekat dengan sang ayah.
-
Apa harapan Anies Baswedan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? “Kita hormati, kita belum tahu, dan kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,” kata Anies di MK.
Nico melanjutkan, polisi juga akan menerbitkan surat keterangan bahwa Lestaluhu bukan tersangka, melainkan hanya sebagai saksi.
"Kebijakan ini ia tempuh agar Lestaluhu bisa kembali bekerja di perusahaannya semula," ujarnya.
Lanjut Nico, hal ini dilakukan menanggapi aduan Lestaluhu kepada Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala.
"Kami juga akan mengindahkan kritik Ombudsman mengenai pemanggilan Lestalahu lewat telepon dan bukan lewat surat resmi tersebut," pungkasnya.
Baca juga:
Dokter ahli asal Inggris akan tangani operasi lanjutan mata kiri Novel Baswedan
Polisi tunggu Novel klarifikasi tiga sketsa terduga pelaku penyiraman air keras
Polisi tegaskan Lestaluhu tak terlibat penyiraman Novel Baswedan
Ombudsman kritik cara Polda Metro Jaya selidiki kasus Novel Baswedan
Tolak panggilan Polda Metro, direktur LBH akan diperiksa di kantornya