Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Pasaman Barat Naik ke Penyidikan
Dalam gelar perkara tersebut tim penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Sekretariat DPRD itu.
Kasus perjalanan dinas fiktif Sekretariat DPRD Pasaman Barat Tahun Anggaran 2018 dan 2019 naik ke tingkat penyidikan.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Elianto di Simpang Empat, anggaran perjalanan dinas pada sekwan DPRD Pasaman Barat pada tahun 2018 yang terserap sebesar Rp19.995.475.482 dari total anggaran sebesar Rp34.905.479.482.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Sedangkan anggaran untuk tahun 2019 yang terserap sebesar Rp18.717.210.489 dari total anggaran sebesar Rp32.015.823.405," katanya, seperti dikutip Antara, Jumat (30/4).
Ia menyebutkan tim penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah melakukan ekspose atau gelar perkara terkait kasus itu.
Dalam gelar perkara tersebut tim penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Sekretariat DPRD itu.
"Pihak-pihak terkait juga sudah dilakukan pemanggilan pada tahap penyelidikan dan nantinya akan dilakukan pemanggilan ulang pada proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara," sebutnya.
Pihaknya mengharapkan tidak ada lagi tindakan dengan modus yang sama di Pasaman Barat kedepannya.
"Saat ini kami sedang pemberkasan dan meminta audit kerugian negara. Serta tim penyidik melengkapi berkas yang diminta oleh auditor sebagai bahan perhitungan," ujarnya.
Ia menambahkan dua bulan terakhir ini Kejaksaan Negeri Pasaman Barat sudah meningkatkan tiga perkara penyidikan antara lain perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung Aula Dinas Pendidikan Pasaman Barat Tahun Anggaran 2016 dengan pagu dana terkontrak Rp1.232.044.000.
Kemudian perkara dugaan tindak pidana pembangunan lapangan tenis indoor pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Tahun Anggaran 2018 dengan pagu dana terkontrak Rp1.391.930.000.
Serta dugaan penyimpangan perjalanan dinas fiktif pada Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Pasaman Barat tahun anggaran 2018 dan 2019.
"Untuk penetapan tersangka akan dilakukan secepatnya sambil pemberkasan dan menunggu audit kerugian negara," tegasnya.
Baca juga:
Kadis SDA DKI Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Alat Berat
Dana Rp 1,5 Miliar Insentif Guru SD Terpencil Dikorupsi Pejabat Disdik Boven Digoel
Korupsi BJB Rp 600 Juta di Indramayu Dibongkar Polisi, Modus Kredit Modal Fiktif
Eks Kadis Syariat Islam Gayo Lues Aceh Tersangka Korupsi Makanan Santri Rp 3,7 Miliar
Indriyanto Seno Adji: Saya Perbaiki Kelemahan KPK yang Tidak Terbuka
KPK Geledah Rumah Dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin