Kasus Rommy, Staf Ahli Menag Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Kasus Rommy, Staf Ahli Menag Mangkir dari Pemeriksaan KPK. Gugus Joko sejatinya akan diperiksa sebagai saksi bersama dengan Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer, Karo Kepegawaian Kemenag Ahmadi, serta Ajudan Sekjen Kemenag Zaky Zamany. Febri mengatakan, ketiga saksi lainnya memenuhi panggilan penyidik.
Staf Ahli Menteri Agama Gugus Joko Waskito mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gugus tak hadiri pemeriksaan lantaran memiliki kegiatan lain.
"Gugus Joko Waskito, Staf Ahli Menteri Agama mengirimkan surat bahwa yang bersangkutan sedang ada pekerjaan minta dijadwalkan ulang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (28/3).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Gugus Joko sejatinya akan diperiksa sebagai saksi bersama dengan Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer, Karo Kepegawaian Kemenag Ahmadi, serta Ajudan Sekjen Kemenag Zaky Zamany. Febri mengatakan, ketiga saksi lainnya memenuhi panggilan penyidik.
"Terhadap para saksi, penyidik hari ini menggali informasi terkait proses seleksi pejabat tinggi Kementerian Agama beserta alur dokumen terkait seleksi jabatan tersebut," kata Febri.
Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.
KPK menemukan bahwa Romi tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Romi bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.
Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Romi dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.
KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menemukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Romi.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Fadli Zon Minta Praktik Dugaan Jual Beli Jabatan Kementerian Diusut Tuntas
KPK Periksa Staf Ahli Menag Terkait Suap Romahurmuziy
Tak Percaya 'Nyanyian' Romahurmuziy, AHY Siap Bela Khofifah
Kasus Rommy, Sekjen Kemenag Dicecar KPK soal Proses Promosi Jabatan
KASN Duga 90 Persen Kementerian & Lembaga Negara Lakukan Praktik Jual Beli Jabatan