Kasus Rumah Dipagar di Ciledug Dimediasi 3 Kali, Pemilik Lahan Tak Pernah Hadir
Syarifuddin merinci peristiwa pemagaran lahan itu bermula dari rumah yang dilelang oleh Bank, kemudian dimenangkan lelangnya oleh almarhum Munir.
Camat Ciledug, Kota Tangerang Syarifuddin Harja Wirya mengungkapkan pihaknya dan Badan Pertanahan (BPN) serta aparat lainnya akan melakukan rapat membahas status dan tindak lanjut atas pemagaran lahan jalan tersebut.
Menurut dia, kasus pemagaran dengan beton yang terjadi itu sudah berkali-kali diupayakan untuk dimediasi petugas. Kejadian pemagaran itu dilakukan pemilik lahan sejak September 2019.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Kapan Sawah Segar Sentul buka? Sawah Segar Sentul buka setiap Selasa–Minggu pukul 09.00-18.00 WIB saat weekdays. Saat weekend, buka pukul 08.00-18.00 WIB.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan angin kencang menerjang Desa Watuagung, Kabupaten Semarang? Di Desa Watuagung, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, hujan yang turun disertai angin kencang pada Selasa (9/1) sore menyebabkan pohon dan sebuah kendang ayam roboh.
"Dari laporan itu, saya lakukan tindakan awal sebagai aparatur kelurahan dan kecamatan, kita panggil dari keduanya. Tujuannya untuk dimediasi," ujar Camat Ciledug Syarifuddin.
Dalam pemanggilan itu, ahli waris atau pemilik lahan, Ruli tidak pernah datang. Bahkan hingga pemanggilan mediasi yang ke tiga.
"Mediasi itu tidak pernah terjadi, karena pihak Ruli anak dari Almarhum Anas Burhan (yang melakukan pemagaran) tidak pernah hadir. (dari tanggal) 14 Oktober 2019 pemanggilan pertama, peringatan kedua 22 Oktober 2019 dan ketiga 30 Okterber 2019," jelasnya.
Syarifuddin merinci peristiwa pemagaran lahan itu bermula dari rumah yang dilelang oleh Bank, kemudian dimenangkan lelangnya oleh almarhum Munir.
Keluarga almarhum Munir kemudian menempati bangunan rumah hasil lelang itu, pada (8/6). Dijadikan tempat usaha kegiatan kebugaran dan tempat tinggal ahli waris.
Sebelum dilakukan pemagaran, jalan Akasia Kavling Brebes itu memiliki lebar jalan 4 meter. Namun setelah dipagar, lebar jalan tersebut sekitar selebar 2 meter.
"Lebar jalan 4 meter itu berdasarkan keterangan dari warga, memang yang 2 meter merupakan hibah dari keluarga Anas Burhan. Karena dia punya lahan disitu sisa 2 meter hibah warga dari kavling berebes," jelasnya.
Kemudian, Ruli sebagai pihak ahli waris pemilikn lahan jalan itu membuat pagar beton yang membuat aktivitas dua keluarga Almarhum Munir dan rumah praktik Bidan tertutup.
"Pas September sudah dilakukan pemagaran yang dilakukan oleh ahli waris Anas burhan (Ruli), dia minta dibeli tanah tersebut tapi tidak ketemu harganya karena mahal. Jadi lah pemagaran sepihak yang dilakukan oleh Ruli itu," kata Syarifuddin.
Diduga karena sengketa lahan, satu keluarga di Jalan Akasia RT04/03 Kampung Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang terisolir. Akibat tembok beton yang dipasang oleh pemilik lahan yang mengelilingi rumahnya.
Anna Melinda (30), ahli waris pemilik lahan yang akses jalannya diblokir, mengaku persoalan tersebut baru-baru ini saja terjadi. Setelah sekira 5 tahun Anna dan keluarganya meninggali rumah yang dibeli dari lelang Bank itu.
"Sekitar dua tahun lalu jalan ini dipagar beton. Tetapi saat itu, kami masih dikasih jalan keluar-masuk ke rumah melalui pintu gerbang, dan jalan yang dibuka hanya untuk satu motor saja," katanya, Sabtu (13/3).
Tak lama kemudian, atau pasca kejadian banjir pada pertengahan Februari 2021. Keluarga ahli waris yang mengaku pemilik lahan malah membuat pagar beton baru. Itu diduga dipicu ketidaksukaan pemilik lahan, karena pagar betonnya roboh.
"Sebelum banjir, akses jalan masih dibuka, tapi lewat gang depan. Pas banjir tembok beton pada roboh. Nah Ruly (pemilik jalan) bilang tembok itu kita yang robohin. Padahal mana bisa kita robohin tembok beton. Baru jalan ditutup dibeton," kata dia.
Tak lama kemudian, ahli waris pemilik lahan jalan menutup akses jalan depan rumahnya itu. Kemudian ketika melakukan pembetonan, adik Anna, sempat bertanya kenapa hal itu dilakukan, tetapi dijawab emosional.
"Tidak tahu, dia datang marah-marah bawa golok dan mengancam mamah saya dengan golok. Sekarang mamah saya sakit, kepikiran," jelas dia.
(mdk/ray)