Kasus suap Bank Banten, Rano Karno akan diperiksa KPK hari ini
Namun belum ada konfirmasi apakah Rano akan hadir atau tidak.
Gubernur Banten Rano Karno dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pembentukan Bank Banten.
Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan bahwa surat pemanggilan untuk pemeran 'si Doel anak Betawi' sudah dikirim Rabu, 29 Desember 2015.
"Surat pemanggilan sudah kita kirim tanggal 29 kemarin," kata Harsa, di Jakarta, Rabu (7/1).
Meski surat sudah disampaikan, KPK belum bisa mengonfirmasi apakah Rano akan hadir atau mangkir.
"Sampai saat ini saya belum dapat informasi dari penyidik apa Pak Rano akan hadir," pungkasnya.
Rano Karno dipanggil sebagai saksi lantaran posisinya sebagai gubernur dinilai bisa memberikan keterangan secara rinci soal dana dalam pembentukan bank Banten yang sarat dengan korupsi. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, dua di antaranya merupakan anggota DPRD Banten yakni SM Hartono sebagai wakil ketua DPRD Banten, ketua komisi III DPRD Banten, Tri Satya dan Direktur utama PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol.
Ketiganya ditangkap oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Selasa, (1/12/2015). Dalam OTT kali itu KPK mengamankan delapan orang, di antaranya dua anggota DPRD Banten, satu Dirut PT BGD, dua orang staff PT BGD, tiga orang supir, uang pecahan USD 100 dengan total USD 11.000 dan uang Rp 60 juta.