Kasus suap di Polda Jabar, Polri tak akan minta bantuan KPK
Sutarman merasa ribet jika kasus suap Polda Jabar harus diserahkan kepada KPK karena sudah terlanjur diselidiki Polri.
Kapolri Jendral Pol Sutarman tidak akan menyerahkan kasus dugaan suap yang dilakukan perwira Polri di Polda Jawa Barat (Jabar), AKBP MB dan AKP DS, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, dalam kasus korupsi harus melalui tahapan supervisi, apabila melibatkan KPK.
"Kalau ini kan udah disidik oleh Polri, jadi tetap akan ditangani Polri. Kalau berkasnya bolak balik nanti ada namanya supervisi dari KPK ke kita," kata Sutarman kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/8).
Sutarman mengatakan, sebelumnya penyidik Polri dengan KPK sempat berseteru dalam penanganan suatu kasus korupsi. Namun, kasus yang tak dibeberkan olehnya itu sudah ditengahi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kita sebenarnya dulu memang pernah berselisih dengan KPK, mana yang lebih dulu menangani jadi ribet, dan sudah ditengahi oleh presiden," tuturnya.
"Yang penting masalahnya siapa yang lebih dulu melakukan penyidikan akan memegang kasus itu. Kalau ini kan sudah disidik oleh Polri jadi tetap akan ditangani Polri," sambungnya.
Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad mengaku mendukung langkah Polri dalam mengungkap kasus dugaan suap di Polda Jawa Barat belakangan ini.
"Kita mendukung sepenuhnya Kapolri melakukan penyidikan kasus yang sudah ditangani di Jawa Barat. Buat teman-temen pers tidak usah ada keraguan, karena kasus ini sudah terbuka dengan luas, semua orang bisa melihatnya jadi semua bisa kontrol. Kita serahkan dan dukungan sepenuhnya kepada Polri," ujar Abraham.