Kasus Suap Meikarta, Billy Sindoro Divonis 3,5 Tahun Penjara
Majelis Hakim menyatakan Billy Sindoro bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam perizinan proyek Meikarta. Ia dihukum 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 100 juta.
Majelis Hakim menyatakan Billy Sindoro bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam perizinan proyek Meikarta. Ia dihukum 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 100 juta.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Majelis Hakim, Judijanto Hadilesmana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL.RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/3/2019) malam.
-
Di mana kejadian Bupati Bengkulu Utara ditarik terjadi? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Apa yang terjadi pada Bupati Bengkulu Utara saat kunjungan Presiden Jokowi? Viral di media sosial sosok Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian yang ditarik secara tiba-tiba oleh seseorang di tengah rombongan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo, Jumat (21/7).
-
Kapan Keraton Surakarta dibangun? Keraton ini didirikan oleh Susuhunan Pakubuwono II sebagai pengganti Keraton Kartasura yang hancur karena adanya peristiwa Geger Pecinan pada tahun 1743.
-
Kapan Menara Syahbandar dibangun? Mengutip Kemdikbud.go.id, menara yang dibangun pada pertengahan abad ke-18 itu dibangun di tepi Kali Semarang.
"Menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dan pidana denda Rp 100 juta dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 2 bulan," ujarnya.
Billy dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Terdakwa terbukti memberikan suap ke Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin dan jajarannya di Pemkab Bekasi untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta. Hakim menyebut uang yang mengalir sebesar Rp 16.182.020.000 dan SGD 270.000.
Atas vonis tersebut, Billy dan kuasa hukumnya menyatakan akan menggunakan waktu selama tujuh hari yang diberikan hakim untuk pikir-pikir terkait vonis, apakah mengajukan banding atau menerima putusan hakim tersebut.
"Kami akan pikir-pikir dulu yang mulia," ujar Billy kepada Majelis Hakim.
Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Billy diyakini jaksa telah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Tuntutan itu diberikan berdasarkan fakta dan dakwaan persidangan. Selain itu, jaksa menilai Billy merupakan residivis kasus suap KPPU serta tidak mengakui perbuatannya.
Tiga Rekan Billy juga Divonis
Majelis Hakim pun memberikan vonis kepada tiga terdakwa lain dalam kasus ini yang disebut sebagai rekan Billy Sindoro dalam kasus suap perizinan Meikarta mereka adalah Fitradjaja Purnama, Taryudi dan Henry Jasmen P. Sitohang.
Ketua Majelis Hakim, Tardi menyatakan bahwa Fitradjaja Purnama bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan kedua dari jaksa penuntut umum. Ia dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan pidana senda Rp 50 juta.
Terdakwa Taryudi dinyatakan bersalah sehingga menjatuhkan pidana penjara 1 tahun 6 bulan, pidana denda Rp 50 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 1 bulan.
Sementara itu, terdakwa Henry Jasmen pun dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut
"Menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun dan denda Rp 50 juta dengan ketentuan jika denda tidak dibauyar, maka diganti pidana penjara 1 bulan," ujar Tardi.
Vonis ketiganya lebih rendah dari tuntutan Jaksa KPK. Pada sidang sebelumnya, Henry dituntut pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Sedangkan Fitradjaja dan Taryudi sama-sama dituntut pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan. Mereka diyakini jaksa bersama-sama Billy Sindoro melakukan suap ke Pemkab Bekasi.
Atas vonis itu, Taryudi dan Fitradjaja menerima putusan tersebut. Sedangkan Henry Jasmen dan Billy Sindoro menyatakan pikir-pikir. Jaksa KPK, I Wayan Riyana juga menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.
Dalam dakwaan jaksa KPK, ke empat terdakwa bersama Edi Dwi Soesianto, Bartholomeus Toto dan Satriyadi terlibat dalam memberi suap senilai total Rp 16 miliar dan SGD 270 ribu. Uang suap itu diberikan ke Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin Rp Rp 10,83 miliar dan SGD 90 ribu, kepada Dewi Tisnawati selaku Kepala DPMPTSP senilai Rp 1 miliar.
Lalu kepada Kepala Dinas PUPR Jamaludin senilai Rp 1,2 miliar, Kepala Dinas Damkar Sahat Banjarnahor senilai Rp 952 juta, kepada Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili Rp 700 juta, kepada Kepala Dinas LH Daryanto Rp 300 juta, kepada Kabid Bangunan Dinas PUPR senilai Rp 700 juta dan kepada EY Taufik selaku Kabid Tata Ruang Bappeda Rp 500 juta.
Uang suap itu salah satunya untuk surat izin pengelolaan dan pengolahan tanah (IPPT) seluas 83,4 hektare, IMB untuk 53 tower, pemasangan alat proteksi pemadam kebakaran di 53 tower dan 13 basement, siteplant dan block plant serta sarana teknis, SKKLH.
Kemudian uang suap untuk pengesahan Rencana Detail Tata Ruang yang melibatkan Sekda Pemprov Jabar Iwa Karniwa senilai Rp 1 miliar hingga suap untuk pengesahan rekomendasi dengan catatan (RDC) dari Pemprov Jabar ke Yani Firman, kepala seksi di Dinas Bina Marga Pemprov Jabar senilai SGD 90 ribu.
Baca juga:
Akui Salah, Terdakwa Kasus Meikarta Merasa Terjebak di Tengah Jalan
Terdakwa Suap Meikarta: KPK Seperti Ingin Bunuh Keluarga Saya Perlahan
Sampaikan Pledoi, Billy Sindoro Tegaskan Tak Pernah Urus Izin Meikarta
Kasus Meikarta, Bupati Bekasi Nonaktif dan Kolega Didakwa Terima Suap Puluhan Miliar
KPK Analisis Dugaan Keterlibatan Korporasi Dalam Kasus Suap Meikarta