Kasus suap Pansek PN Jakpus, Sekretaris MA bakal dipanggil KPK
Pemanggilan ini lantaran KPK menemukan sejumlah uang saat menggeledah kediaman dan kantor sekretaris MA.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum mengagendakan memeriksa sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, terkait kasus suap panitera sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Usai kasus suap itu terungkap, KPK menggeledah kediaman pribadi dan ruang kerja Nurhadi dan menemukan sejumlah uang.
"Untuk jadwalnya belum ada nanti ditunggu saja yah," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati kepada merdeka.com, Rabu (27/4).
Sebelumnya, wakil ketua KPK, Basaria Panjaitan, menilai, Nurhadi perlu diperiksa oleh penyidik KPK lantaran diduga mengetahui atau bahkan terlibat kasus tersebut. "Ada indikasi, tapi belum bisa dipastikan," kata Basaria usai menghadiri Seminar Kekuatan Perempuan, Inspirasi Perubahan, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Sabtu (23/4).
Kasus ini terbongkar setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (20/4) sekitar pukul 10.45 WIB di sebuah hotel bilangan Jakarta Pusat. Keduanya diciduk KPK seusai melakukan transkasi terkait pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pengajuan PK tersebut masih terkait perlawanan antara PT First Media dengan PT Astro Group. PT Astro group sendiri merupakan dengan satu holding yang sama yaitu Lippo Group.
Dari hasil penangkapan, KPK menyita uang Rp 50 juta dari Edy Nasution. Diduga commitment deal dalam kasus ini mencapai Rp 500 juta. Namun Agus mengaskan KPK akan terus mendalami kasus ini sampai menemukan otak pelaku utama. Sebab, keduanya diduga masih sekedar perantara dari pihak tertentu.
Hal itu didasari dengan pemberian juncto pasal yang dikenakan terhadap keduanya oleh KPK. Untuk Edy Nasution selaku penerima dikenakan pasal 12 huruf a dan atau huruf b dan atau pasal 13 undang undang tipikor nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-undang nomor 20 tahun 2001 jo pasal 64 kuhp pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.
Sedangkan untuk Doddy Arianto Kusuma selaku pemberi dikenakan pasal 12 huruf a dan atau huruf b dan atau pasal 13 undang-undang tipikor nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah nomor 20 tahun 2001 jo pasal 64 kuhp jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.
Atas pengembangan kasus ini KPK pun langsung menggeledah empat lokasi di antaranya kantor PT Paramount Enterprise di Gading Serpong Boulevard Tangerang, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, rumah Nurhadi sekretaris jenderal mahkamah agung, terakhir di ruang kerja milik Nur Hadi di Mahkamah Agung.
Berdasarkan hasil penggeledahan dari empat lokasi penyidik menyita uang dan beberapa dokumen. Namun terkait asal muasal uang yang ditemukan masih didalami lebih lanjut.
"Dari semua lokasi penggeledahan ditemukan uang, tapi jumlahnya belum dihitung," ujar ketua KPK, Agus Rahardjo, Kamis (21/4).
Belakangan dikabarkan uang yang ditemukan di rumah sekretaris MA, Nurhadi mencapai miliaran rupiah meski belum bisa dipastikan secara detil berapa totalnya. Penggeledahan dilakukan terkait operasi tangkap tangan yang melibatkan panitera sekretaris Pengadilan Negeri, Edy Nasution. Edy diduga menerima uang suap dari Doddy Arianto Supeno terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di pengadilan negeri Jakarta Pusat.
Agus pun enggan berkomentar lebih jauh lagi kemungkinan Nurhadi terlibat dari kasus ini. Dia menegaskan KPK masih mendalami kasus ini, termasuk mencari otak pelaku utama dalam kasus suap menyuap.
Baca juga:
Telusuri harta Sekretaris MA, PPATK tunggu permintaan KPK
Suap Pansek PN Jakpus, KPK terus selidiki keterlibatan Sekretaris MA
KPK duga suap panitera PN Jakpus lebih dari satu kasus
MA sebut tugas Nurhadi sebagai sekretaris tak mengurusi perkara
Jubir MA pertanyakan KPK soal temuan uang saat geledah ruang Nurhadi
Sebelum dicegah, Nurhadi sempat lantik beberapa pejabat di MA
MA belum dapat penjelasan KPK soal kasus yang menyeret petingginya
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.