Kawal proyek e-KTP, Setnov pakai 'tangan' office boy buat transaksi
Sementara itu selama memberikan keterangan sebagai saksi, Sujono mengaku tak pernah mengurusi transaksi keuangan perusahaan. Meski ia ditunjuk langsung sebagai direktur oleh Novanto.
Terpidana korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto disebut melakukan transaksi keuangan melalui orang ketiga. Sujono, direktur dari beberapa perusahaan milik Novanto mengatakan pernah diminta untuk menandatangani surat kuasa transaksi keuangan perusahaan untuk dimandatkan ke seorang office boy.
Hal itu ia ungkap saat menjadi saksi dalam sidang korupsi proyek e-KTP atas terdakwa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Mengapa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar tentang kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear," pungkasnya.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
Awalnya, jaksa mengonfirmasi nama Abdullah kepada Sujono. Ia menjawab kenal nama tersebut dan pernah memberikan kuasa kepadanya atas permintaan anak buah Novanto, Kartika Wulan Sari.
"Anda berikan kuasa ke Abdullah?" tanya jaksa kepada Sujono, Selasa (18/9).
"Justru saya diminta (memberi surat kuasa)," jawab Sujono.
"Abdullah jabatannya apa?" tanya jaksa.
"Setahu saya office boy," jawab Sujono.
Sementara itu selama memberikan keterangan sebagai saksi, Sujono mengaku tak pernah mengurusi transaksi keuangan perusahaan. Meski ia ditunjuk langsung sebagai direktur oleh Novanto.
Hal itu dipertegas saat jaksa mengonfirmasi kerjasama antara Setya Novanto dengan Made Oka Masagung. Sebab, satu dari sekian perusahaan mantan Ketua DPR itu menjalin kerjasama dengan Oka.
"Interaksi anda dengan terdakwa 2 (Made Oka Masagung)?" tanya jaksa.
"Beliau cariin financing aja. Hubungannya dengan Pak Nov saya enggak tahu," katanya.
Dari kasus ini sudah lima terpidana menjalani eksekusi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, yakni Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya Novanto, dan Anang Sugiana Sudiharjo. Dua terdakwa yang masih menjalani proses sidang adalah Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.
Baca juga:
Bertemu Nazaruddin di sel, Setnov sedang cocokkan data penerima fee proyek e-KTP
Datangi KPK, istri Setya Novanto bayar uang pengganti korupsi E-KTP
KPK blokir uang Bupati Pangonal dari terpidana e-KTP Andi Narogong
Ini hasil sidak Ombudsman RI ke sel Setnov di Lapas Sukamiskin
Setya Novanto pertimbangkan ajukan PK kasus korupsi e-KTP