Kecanduan isap lem, trio pengangguran ini nekat curi spion mobil
Rata-rata dalam sehari mereka bisa menghabiskan empat kaleng lem untuk puaskan kecanduannya.
Berdalih ketagihan mengisap lem, tiga warga Palembang diciduk polisi lantaran mencuri spion mobil. Dalam sehari, ketiga pelaku bisa menghabiskan tiga hingga empat kaleng lem.
Ketiga pelaku adalah Andi alias Acong (26), Junaidi alias Teng (25) dan Asep Dana Atmaja (28). Salah satu pelaku, Acong, ditembak petugas di kedua kakinya karena berusaha kabur. Turut diamankan barang curian berupa satu unit kaca spion mobil Toyota Avanza.
Kepada petugas, Acong mengaku komplotannya sudah tiga kali mencuri spion mobil, yakni di kawasan Sekip, Sentosa, dan Plaju Palembang. Biasanya mereka menyasar mobil tengah parkir di pinggir jalan dan minim pengawasan.
Dalam menjalankan aksi, ketiga pelaku selalu menggunakan sepeda motor Yamaha Vega warna hitam bernomor polisi BG 4345 UC. Ketika mendapat sasaran, secepat kilat spion dipetik dan langsung kabur.
"Saya tidak tahu berapa harganya, Asep yang jual. Saya cuma kebagian Rp 70 ribu sekali beraksi," ungkap Acong di Mapolresta Palembang, Kamis (12/5).
Uang hasil kejahatan, kata Acong, dihabiskan membeli lem. Menurut pria pengangguran sekaligus residivis kasus begal ini, kedua kawannya juga pecandu lem. Sehingga seluruh duit kejahatan dipakai untuk membeli lem.
"Kalau saya bisa habis empat kaleng aibon (lem) sehari, kalo teman-teman sama juga, kadang tiga kaleng," kata dia.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengungkapkan, tersangka ditangkap di kawasan Trikora Palembang, Selasa (10/5). Beberapa laporan kehilangan spion masuk ke meja polisi, di antaranya LP/1242-B/V/2016/Sumsel/Resta, tanggal 8 Mei 2016 dan LP/1243/V/2016/Sumsel/Resta, tanggal 9 Mei 2016.
"Mereka merupakan komplotan pencuri spion mobil. Kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, hukumannya bisa lima tahun penjara," terang Maruly.