Kecewa berat Suciwati ke Jokowi tak tunaikan janji di kasus Munir
"Kalau saya satu kalimat 'Kau yang mulai kau yang mengingkari'. Artinya ya dia memang jadi bisa melihat dengan kasat mata bahwa HAM itu hanya komoditi politik. Supaya dia bisa berkuasa," kata Suci di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (16/8) kemarin.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidatonya di sidang tahunan MPR/DPR/DPD di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/8) kemarin. Dalam pidatonya Jokowi membeberkan sejumlah hal dari mulai pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan hingga pembangunan infrastruktur yang tengah digalakkan pemerintah.
Namun, pidato Jokowi tak menyinggung soal isu HAM. Hal itu menuai reaksi dari istri Almarhumah Munir, Suciwati. Dia kecewa dan menilai isu HAM hanya jadi komoditi politik bagi Jokowi di Pilpres 2014.
"Kalau saya satu kalimat 'Kau yang mulai kau yang mengingkari'. Artinya ya dia memang jadi bisa melihat dengan kasat mata bahwa HAM itu hanya komoditi politik. Supaya dia bisa berkuasa," kata Suci di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (16/8) kemarin.
Dia mempertanyakan Jokowi berani atau tidak menunaikan janji kampanyenya soal penuntasan kasus-kasus HAM, termasuk kasus Munir. Suciwati lantas membandingkan Jokowi dengan presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kalau dia enggak berani ya apa bedanya dia dengan presiden yang kemarin. Presiden kemarin lumayan bikin TPF ya meskipun nol juga soal penegakan hukumnya," katanya.
Suciwati mengaku kapok memilih Jokowi di pilpres. Sebab, Jokowi dinilainya telah gagal menuntaskan kasus Munir dan pelanggaran HAM lainnya.
"Ah enggak lah. Tiga tahun saja dia gagal. Mau milih lagi, ogah," katanya.
Menurutnya, Jokowi harus membayar janji kampanyenya buat menuntaskan kasus Munir. Namun hingga kini tak ada perkembangan.
"Dia mau jual apalagi (di Pilpres)? Kemarin dia menang karena jualan ini (penuntasan kasus Munir). Hak azasi dan hukum itu hanya jadi jualan mereka saja. Jadi komoditi politik bagi mereka," katanya.
"Dengan itu dia menang. Ngomong hak azasi dia menang. Dia ambil semua teman-teman yang kritis dan bagus. Apakah kemudian dia juga bagus? Kerja-kerjanya nol juga," kritiknya.
Dia menyatakan hingga kini kasus Munir tak terungkap. Bahkan, lebih mengerikannya, Jokowi justru mengeluarkan Perppu Ormas.
"Itu kemunduran soal penegakan hukum. Untuk kebebasan masyarakat sipil itu bahaya (Perppu Ormas)," katanya.
Kecewa MA tolak kasasi
Suciwati juga mengutarakan kekecewaannya atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi yang diajukan KontraS terkait putusan PTUN yang membatalkan putusan KIP untuk membuka dokumen hasil investigasi kasus kematian Munir. Suciwati menganggap MA gagal menggunakan kewenangan mengoreksi pemerintah.
"Buat saya ini jadi hal yang menyedihkan dan bagaimana tidak becus untuk mengelola apalagi yang lebih berat," tegas Suciwati.
Menurutnya, penolakan kasasi menunjukkan kurangnya pemahaman Majelis Hakim mengenai pentingnya informasi bagi masyarakat. Majelis Hakim seakan menganggap wajar tidak adanya catatan dan arsip penyerahan dokumen TPF Munir oleh Presiden kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada tanggal 24 Juni 2005.
"Ketika MA melalui putusannya telah memaklumi kelalaian administratif tersebut tentu dapat menjadi preseden buruk bagi praktik administratif dan budaya transparansi pemerintah," jelasnya.
Menurutnya, seharusnya, pemerintah bertanggungjawab atas keberadaan dokumen TPF Munir. Pihak yang dinilai paling bertanggungjawab adalah Sekretariat Negara.
"Sudi Silalahi (mantan Menseskab) atas permintaan Soesilo Bambang Yudhoyono mengirimkan salinan naskah dokumen hasil penyelidikan TPF Munir tersebut ke Istana Negara," ungkap dia.
Suciwati menilai, Presiden RI ke-6 Soesilo Bambang Yudhoyono dan Presiden RI saat ini Joko Widodo terkesan saling lempar tanggung jawab.
"Sementara pelaku pembunuhan Munir masih bebas di luar sana menikmati impunitas," ucapnya.
Desak Jokowi cari dokumen TPF Munir
Suciwati dan KontraS mendesak Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk mencari dokumen TPF Munir. "Mendesak Presiden RI, Joko Widodo untuk memerintahkan Mensesneg RI maupun jajarannya untuk mencari dokumen TPF Munir yang merupakan dokumen penting kenegaraan yang seharusnya disimpan oleh Kemensetneg," kata Suciwati.
Kemudian, Suciwati dan KontraS juga mendesak Jokowi segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF Munir yang sudah tertuang pada Keputusan Presiden (Keppres) 111 Tahun 2004 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir. Tidak hanya itu, kata Suciwati, MA juga harus menyampaikan pemberitahuan dan salinan putusan lengkap kasasi KIP Munir.
"Pihak MA harus segera menyampaikan dan salinan putusan lengkap kasasi KIP kepada pemohonan kasasi yaitu KontraS," katanya.
Baca juga:
Suciwati kecewa MA tak izinkan buka dokumen TPF Munir
Istri Munir: HAM cuma jadi komoditi politik Jokowi buat berkuasa
KontraS soal pidato Jokowi tak ada HAM: Betapa sulit di era Jokowi
Haris Azhar: Jokowi konsisten untuk meniadakan HAM di Indonesia
Istri Munir: Tiga tahun saja Jokowi gagal, mau milih lagi ogah
-
Mengapa para aktivis mendesak Presiden Jokowi terkait pelanggaran HAM? Mereka mendesak segera diadilinya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran berat HAM.
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Siapa yang Jokowi panggil terkait kasus penguntitan Jampidsus? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin. Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.