Kejagung ngaku masih dalami kasus rekening gendut Gubernur Sulteng
Hingga kini, kasus itu belum ada titik terang.
Kasus dugaan korupsi rekening gendut kepala daerah yang juga menyeret Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, belum ada titik terang. Penanganan yang dilakukan oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini seperti jalan di tempat.
"Nur Alam masih pendalaman, tunggulah. Saya sudah panggil timnya. Dia (tim) masih mencari alat bukti untuk memperkuat," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Maruli Hutagalung, di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (12/6).
Maruli membantah saat disinggung soal tim penyelidik yang dikirim ke Hong Kong terkait penelusuran perusahaan tambang Richcorp International Limited, yang diduga jadi sumber dana pada rekening Nur Alam.
"Kita membuat pertanyaan lalu dikirim ke Hong Kong untuk mendapatkan jawaban, sudah ada jawabannya, nanti saja kita lihat. Jadi masih didalami," ujarnya.
Diketahui, penyidik pidana khusus Kejagung tengah menyelidiki dugaan rekening gendut pada delapan nama kepala daerah di Indonesia. Penyelidikan tersebut berdasarkan pada temuan Pusar Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang terlihat mencurigakan dalam transaksi keuangan melalui rekening. Namun, pihak kejaksaan, dari delapan nama tersebut, hanya satu yang diduga terlibat, yakni Nur Alam.
Sebelumnya, kepala PPATK, M Yusuf, menyerahkan laporan hasil analisis (LHA) PPATK ke Jaksa Agung HM Prasetyo. LHA yang diserahkan itu merupakan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan salah satu orang besar di Indonesia. Namun, kebenaran atas nama tersebut enggan dibocorkannya.