Kejagung Periksa Tim Ahli Kemhan terkait Dugaan Korupsi Satkomhan
Negara telah mengalami kerugian sebesar Rp500 miliar akibat dugaan korupsi proyek Pengadaan satelit komunikasi pertahanan.
Kejaksaan Agung telah memeriksa Tim Ahli Kementerian Pertahanan terkait dugaan korupsi proyek Pengadaan satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan). Saksi yang diperiksa pada Senin (21/2) kemarin yakni atas nama inisial SW.
"Saksi yang diperiksa yaitu SW selaku Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma/Tim Ahli Kementerian Pertahanan, diperiksa terkait Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012-2021," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (21/2) malam.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
Pemeriksaan saksi ini dilakukan juga untuk kepentingan penyidik dalam menangani perkara tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012-2021," ujarnya.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah mengatakan, negara telah mengalami kerugian sebesar Rp500 miliar. Kerugian ini terkait dengan dugaan perkara proyek pembuat dan penandatangan kontrak satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015-2016.
"Jadi indikasi kerugian negara yang kita temukan hasil dari diskusi dengan rekan-rekan auditor, ini kita perkirakan uang yang sudah keluar sekitar Rp500 miliar lebih dan ada potensi. Karena kita sedang digugat di arbitrase sebesar 20 juta usd," kata Febrie.
Biaya tersebut untuk membayar biaya sewa Avanti sebesar Rp491 miliar, kemudian untuk biaya konsultan sebesar Rp18,5 miliar. Selanjutnya untuk biaya Arbitrase Navajo senilai Rp4,7 miliar.
Baca juga:
Kejagung Cium Aroma Tipu Muslihat di Balik Putusan Arbitrase Proyek Satelit Kemhan
Sengketa Satelit Kemhan, Prabowo Gugat Balik 2 Perusahaan Asing
Kejagung Dinilai Lebih Komplet dari KPK dalam Penanganan Korupsi
Jaksa Agung Duga Unsur TNI Terlibat Korupsi Satelit Kemenhan
DPR Dukung Kejagung Tuntaskan Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan