Kejagung sita mobil listrik dari Fakultas Teknik UI
Mobil putih jenis Alphard dengan nopol B 2420 XTW itu dibuat oleh PT Sarimas Ahmadi Pratama (SAP).
Satu unit mobil listrik yang dihibahkan dari PT Pertamina (Persero) kepada Universitas Indonesia (UI) disita Kejaksaan Agung. Mobil listrik itu terkait dengan kasus korupsi pengadaan mobil listrik di salah satu anak usaha Kementerian BUMN.
Mobil putih jenis Alphard dengan nopol B 2420 XTW itu dibuat oleh PT Sarimas Ahmadi Pratama (SAP). Sekitar pukul 15.00 WIB tim kejaksaan datang ke Fakultas Tehnik UI untuk memeriksa mobil. Sejam kemudian mobil dipasang pita segel untuk kemudian diangkut ke Kejagung.
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
-
Apa itu motor listrik? Motor listrik, yang sering disebut sebagai "molis", adalah jenis kendaraan bermotor yang menggunakan energi listrik untuk menggerakkan komponennya.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Apa yang menjadi pemicu semangat Jakarta Electric PLN untuk bangkit? Ketertinggalan menjadi sesuatu yang memacu semangat. Hal inilah yang berhasil dibuktikan oleh Jakarta Electric PLN yang berhasil comeback atas Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia.
-
Mengapa Pemkab Cilacap berencana menguji coba perahu nelayan berenergi listrik? Peralihan ke energi listrik ini disinyalir lebih ekonomis dibanding menggunakan bahan bakar yang lama.
-
Dimana Wuling merakit mobil listrik di Indonesia? Indonesia sudah memasuki era mobil listrik sejak merek otomotif Wuling dan Hyundai memutuskan merakit model BEV di pabrik mereka di Cikarang, Jawa Barat, pada 2021/2022.
"Ini mobil ke lima dari total enam mobil yang diserahkan ke perguruan tinggi," kata Ketua Tim Penyidikan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung , Victor Antonius, Senin (31/8).
Hingga saat ini sudah ada 14 unit kendaraan yang disita pihaknya. Nilai keseluruhan proyek pengadaan mobil listrik ini mencapai Rp 32 miliar. Dalam kontraknya, satu unit mobil jenis Alphard ini bernilai Rp 2,5 miliar.
"Tapi ini mobil bekas, cuma mesinnya saja yang dipasang. Kalau body ini bekas," kata Victor.
Mobil listrik di UI ini merupakan mobil ke lima yang disita dari perguruan tinggi. Rencananya, Kejagung akan menyita satu mobil listrik lagi di ITB pekan depan. "Sebelumnya kami sudah sita dari Universitas Brawijaya, Universitas Riau, Universitas Gadjah Mada," ucapnya