Kejari Solo kembalikan berkas bos cat Iwan Adranacus tabrak pemotor
Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli berjanji untuk melengkapi berkas kasus tersebut secepatnya. Ia mengaku, tidak menemui masalah berarti dalam penanganan kasus yang menyita perhatian masyarakat Solo itu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta mengembalikan berkas perkara kasus dugaan pembunuhan oleh bos perusahaan cat, Iwan Adranacus, ke penyidik Polresta Surakarta. Berkas perkara pengemudi Mercedes Benz AD 888 QQ dengan nomor barang bukti 574IX Tahun2018/Reskrim Polresta Surakarta tersebut dianggap belum lengkap.
Kepala Kejari Surakarta, Teguh Subroto, mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas dari kepolisian pada 6 September lalu. Peneliti Kejari, lanjutnya, juga telah melakukan pengkajian terhadap berkas tersebut. Hasilnya, harus ada perbaikan berkas tersebut.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kapan terjadi kemacetan yang paling parah di Jakarta? Kondisi kemacetan lalu lintas kendaraan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
"Berkasnya sudah kita terima 6 September lalu. Setelah kita lakukan penelitian, (diterbitkan) surat No B2096/0.3.11/EP.1/IX/2018 tanggal 12 September berkas perkara tersebut perlu dilengkapi atau P18 (hasil penyidikan belum lengkap)," ujar Teguh, Jumat (14/9).
Teguh mengemukakan, penyidik Polresta Surakarta yang menangani berkas kasus tersebut masih perlu melengkapi sejumlah materi. Termasuk melampirkan hasil tes laboratorium dari barang bukti. Polresta, lanjut dia, penyidik juga harus menetapkan saksi yang mengetahui spesifikasi mobil Mercy tersangka menjadi saksi ahli.
"Dalam berkas yang kita terima, saksi atas nama Iwan Junaidi itu berstatus saksi biasa dan dalam perkara ini peneliti Kejari menganggapnya sebagai saksi ahli bidang tertentu," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta penyidik melengkapi petunjuk-petunjuk dengan tujuan untuk memperkuat unsur-unsur pasal yang dipersangkakan penyidik. Yakni Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli berjanji untuk melengkapi berkas kasus tersebut secepatnya. Ia mengaku, tidak menemui masalah berarti dalam penanganan kasus yang menyita perhatian masyarakat Solo itu.
"Segera kita lengkapi. Tidak ada masalah atau kesulitan. Kami akan melengkapi segera, secepatnya," tegasnya.
Baca juga:
Kasus bos cat tabrak pemotor, Kapolda Jateng beri bantuan ke keluarga korban
Terobos lampu merah, pemotor tabrak lari polisi di depan Istana Negara
Berkas perkara Iwan Adranacus kasus dugaan pembunuhan dikirim ke Kejaksaan
Polisi sebut pelaku tabrak lari di Taman Sari beli sabu di Bogor
Bos cat diminta jamin pendidikan dan pengasuhan anak pemotor ditabrak hingga tewas
Mahasiswa asal Cakung ditemukan bersimbah darah di Karanganyar
Kapolsek Taman Sari sebut Franky tabrak separator busway untuk selamatkan diri