Kejati Jambi Periksa Karyawan BRI Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp14 Miliar
Setelah pemeriksaan, lanjut dia, penyidik akan mendapatkan atau memperoleh keterangan yang cukup signifikan untuk menetapkan siapa tersangkanya.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi segera memeriksa kembali lima orang saksi dari pihak BRI dan ahli untuk melengkapi dan mendapatkan data dalam mengungkap kasus kredit fiktif di BRI Syariah Cabang Muara Bungo yang merugikan negara sebesar Rp14 miliar selama 2 tahun (2017-2019).
Kepala Seksi Penerangan hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi Lexy Fatharany mengatakan bahwa penyidik akan memeriksa lima orang saksi dari pihak BRI Syariah, di antaranya mereka yang mengerti pelaksanaan kegiatan perkreditan di perbankan, khususnya Bank Rakyat Indonesia, serta seorang ahli guna melengkapi berkas perkara kredit fiktif tersebut. Demikian dilansir Antara, Kamis (20/5).
-
Siapa yang menerima Kredit Jatim Ritel dari Bank Jatim? Adapun untuk penyerahan Kredit Jatim Ritel dilakukan langsung oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman kepada Balkiah sebesar Rp 1,5 miliar dan disaksikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.
-
Kenapa Bank Jatim ikut serta dalam misi dagang di Bengkulu? Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur, bankjatim berkomitmen akan selalu hadir dalam mendukung dan memberikan solusi bagi perkembangan UMKM.
-
Apa penghargaan yang diraih Bank Jatim? Kali ini, bankjatim berhasil mendapat penghargaan gold rank dalam The Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2023.
-
Dimana kegiatan penyerahan Kredit Jatim Ritel dilakukan? kini bankjatim melakukan aksi penyaluran Kredit Jatim Ritel kepada salah satu nasabahnya dalam kegiatan “The 4th Kampoeng Kreasi” yang diselenggarakan oleh Pemprov Jatim di Royal Plaza, Kamis (1/6).
-
Kenapa Bank BRI membantu UMKM Jambu Kristal Tanwiedjie di Purworejo? Bank BRI banyak membantu masyarakat agar bisa terus bertahan dan meningkatkan perekonomian petani jambu kristal.
-
Kenapa Bank Jatim memberikan kredit kepada Balkiah? Menurutnya, penyaluran kredit tersebut merupakan upaya mendukung program Kampoeng Kreasi. Sebab, emiten dengan kode BJTM itu berkomitmen mendukung program pemerintah, khususnya dalam rangka memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan daya saing UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Setelah pemeriksaan, lanjut dia, penyidik akan mendapatkan atau memperoleh keterangan yang cukup signifikan untuk menetapkan siapa tersangkanya.
Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan negeri (Kejari) Bungo juga telah memeriksa 48 nasabah yang namanya dipakai untuk kredit fiktif.
Sejalan dengan pemeriksaan, nasabah yang namanya dipakai atau diajukan sebagai persyaratan untuk mendapatkan kredit tersebut, pihak penyidik Kejari Bungo juga telah memeriksa beberapa pegawai BRI serta dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, Kejati Jambi mengumumkan penyidik Kejari Bungo sedang menangani kasus pemberian kredit multiguna diduga fiktif pada BRI Syariah Cabang Muara Bungo pada tahun 2017—2019.
Penyelidikan kasus ini berawal dari adanya hasil audit BRI Pusat bahwa ada penyalahgunaan prosedur terhadap pemberian kredit kepada 48 nasabah tanpa melalui prosedur yang benar dan tidak menjalankan prinsip sesuai dengan perbankan. Adapun total kredit yang dicairkan mencapai puluhan miliar rupiah dengan kerugian negara ditaksir Rp14 miliar.
Baca juga:
Diduga Gelapkan Beasiswa Ratusan Murid, Kepala Sekolah di Kupang Dipolisikan
Perwira Polisi Dilaporkan ke Polda Jateng Terkait Dugaan Penggelapan Barang Bukti
Diduga Gelapkan Mobil, Eks Calon Wakil Wali Kota Pagaralam Ditangkap Polisi
Owner EDCCash Ditangkap Terkait Kepemilikan Senjata Api
Polda Bali Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan Dana Terkait LNG
Gelapkan Arisan Online Capai Rp7 Miliar, Bidan di Muba Serahkan Diri ke Polisi