Kejati Sulsel geledah showroom mobil milik tersangka kasus reklamasi Makassar
Tim penyidik Kejati Sulsel dipimpin Jefry menggeledah kantor PT Jujur Jaya Sakti di lantai dua showroom mobil di Jalan Gunung Bawakaraeng, Selasa (28/11), tersangka kasus reklamasi di Makassar Jen Tang alias Soedijo Alimin.
Tim penyidik Kejati Sulsel dipimpin Jefry menggeledah kantor PT Jujur Jaya Sakti di lantai dua showroom mobil di Jalan Gunung Bawakaraeng, Selasa (28/11), tersangka kasus reklamasi di Makassar Jen Tang alias Soedijo Alimin. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 12.00 WITA dan masih berlangsung saat berita ini diturunkan.
Jen Tang adalah tersangka kasus dugaan korupsi Rp 500 juta pada kegiatan penyewaan lahan negara, dalam kawasan pembangunan proyek nasional Makassar New Port, menyusul tiga tersangka lainnya yang kini sudah berstatus terdakwa yakni Rusdin, Jayanti Ramli dan Muhammad Sabri, pejabat asisten I Pemkot Makassar bidang pemerintahan.
-
Kapan Pantai Pecaron menampilkan kesenian kompangan? “Pada momen hari besar di sini juga ditampilkan kesenian kompangan, kesenian tradisional daerah dengan iringan rebana, lantunan lagu agamis dengan atraksi silat yang semakin menambah seru,” kata Nafisah, salah seorang pengelola Pantai Pecaron.
-
Dimana lokasi Pantai Pasir Padi? Pantai Pasir Padi berada di Kelurahan Temberan, sekitar 8 km dari pusat Kota Pangkalpinang jika ditempuh menggunakan kendaraan bermotor.
-
Dimana lokasi Pantai Pasir Kencana? Pantai Pasir Kencana merupakan sebuah pantai berpasir putih yang terletak di Dusun Wonokerto, Desa Panjang Wetan, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.
-
Di mana lokasi Pantai Pasir Jambak? Pantai Pasir Jambak terletak di Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tanggah, Kota Padang, Sumatera Barat.
-
Dimana lokasi Pantai Pasir Putih? Pantai Pasir Putih adalah destinasi wisata outdoor yang terletak di Jakarta Utara.
-
Bagaimana ciri khas Pantai Pasir Padi? Selain ombaknya yang tenang dan hamparan pasir putih yang luas, Pantai Pasir Padi juga dikelilingi oleh rimbunnya pohon cemara yang hijau.
"Rabu lalu pada 1 November pengusaha reklamasi ini ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana di-release saat itu oleh Kajati Sulsel, Jan Samuel Maringka. Kemudian Selasa, 7 November lalu dikeluarkan surat pencekalan ke luar negeri atas Jen Tang. Meski tersangka tidak ada di tempat, saat ini kita lakukan penggeledahan dan akan menyusul penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang terkait dengan kasus penyewaan lahan negara di Kelurahan Buloa," kata Kepala Seksi Hukum dan Penerangan Kejati Sulsel Salahuddin di sela penggeledahan.
Dalam penyelidikan kasus ini, Kejati Sulsel telah dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Jen Tang. Dan surat panggilan ketiga akan menyusul dalam waktu dekat.
Kejati hingga kini belum mengetahui keberadaan Jen Tang yang tidak terlihat sejak penyidik mendatangi dan menyerahkan surat panggilan pemeriksaan. Beredar informasi yang bersangkutan kabur ke Singapura.
"Soal tersangka Jen Tang yang informasinya sedang tidak di Makassar dan katanya sudah kabur ke Singapura, kami belum bisa beri keterangan apa-apa. Tapi yang jelas sejak 7 November lalu telah keluarkan surat pencekalan dari Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen. Nanti setelah dilayangkan surat panggilan ketiga, dan jika yang bersangkutan tidak ada maka kami bisa beri keterangan apakah memang tersangka ini menghilang atau bagaimana," ujarnya.
Diketahui, tersangka Jeng Tang ini pernah ajukan praperadilan menggugat setelah penetapannya sebagai tersangka Kejati Sulsel di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Pada 24 November kemudian hakim memutuskan gugatan praperadilan Jen Tang ditolak sehingga penyidikan kasusnya pun terus berlanjut.