Kekecewaan Ahok jaksa tunda bacakan tuntutan
Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan menunda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama. Alasa jaksa karena belum menyelesaikan pengetikan surat tuntutan terhadap mantan Bupati Belitung Timur ini.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan menunda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama. Alasan jaksa karena belum menyelesaikan pengetikan surat tuntutan terhadap mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ahok menyampaikan kekecewaan dengan adanya penundaan pembacaan tuntutan dia tidak bisa menyampaikan pembelaan yang disiarkan secara langsung oleh seluruh stasiun televisi.
"Kalau menurut pengacara kita, kita sih pengennya lebih cepat. Kalau menurut saya, kalau kemarin dia (JPU) bacakan (tuntutan) saya kan pleidoi tanggal 17 April, justru kalau menurut kami pledoi kan live dan enggak dibatasi waktu. Pledoi kan suka-suka saya enggak ada batasan waktu, live lagi. Saya mau cerita 4-5 jam, cita-cita saya mau jadi gubernur, paparin visi misi segala macam, pelanggaran enggak? Enggak loh, kan pledoi," katanya di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/4).
Menurutnya, dengan adanya penundaan ini akan membuat warga Jakarta semakin bertanya-tanya mengenai kejelasan kasus ini. Ini salah satu yang menjadi latar belakang mengapa pihak penasihat hukumnya kooperatif terhadap permintaan Majelis Hakim.
"Kalau sekarang dimundurin, justru orang-orang bisa tebak yang aneh-aneh. Makanya kita dari dulu usulin kepada hakim, jaksa kan maunya gitu," terang mantan politisi Gerindra ini.
Ahok mengaku tidak mengetahui apakah pledoi dapat mengubah persepsi orang dalam pemilihan Pilkada DKI Jakarta pada 19 April 2017. Namun baginya yang terpenting adalah memberikan penjelasan mengenai dirinya dan program dijalankannya selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Saya enggak tahu. Minimal kan saya punya kesempatan ngomong. Kalau semua stasiun TV pasang iklan berapa duit? Apakah ada jaminan orang bakal nonton iklan saya di jam yang sama? Belum. Tapi kalau saya pledoi, kamu semua live. Semua orang yang pengen tahu, nonton enggak? Nonton. Nah ini menarik sebetulnya. Tapi ya sudah, putusan kan memang begitu, ya kita harus terima," tutupnya.
Baca juga:
Jaksa Agung jamin penundaan tuntutan Ahok bukan karena politik
Ini kata Jaksa Agung pembacaan tuntutan Ahok ditunda usai Pilkada
Kapolda Metro senang sidang tuntutan Ahok ditunda usai Pilkada
Kubu Ahok sebut sidang tuntutan ditunda bukan karena surat Kapolda
PKS kritik keras penundaan sidang Ahok, sebut jaksa tak cekatan
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Kapan Andika Perkasa memutuskan untuk memeluk Islam? Andika Perkasa, yang sebelumnya menganut agama Katolik seperti ayahnya, akhirnya memutuskan untuk menjadi mualaf dan memeluk Islam saat menjabat sebagai Sersan Mayor Satu Taruna, seiring dengan agama yang dianut oleh istrinya.
-
Kapan Mahalini resmi memeluk agama Islam? Yang pasti, Mahalini menjadi mualaf bulan ini setelah acara memapit kemarin," ujarnya.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.