Kelakuan pelajar SMK pakai akun palsu Facebook hina Presiden dan Kapolri
Petugas mengamankan flash disk 16 GB berisi gambar Jokowi yang telah diedit, 3 unit handphone dan 2 router. Untuk menyambungkan perangkat laptop ke internet, tersangka menggunakan jaringan Wifi dari provider Speedy atas nama Bono dan WiFi My Republik milik tetangga yang berhasil dibobol.
MFB (18) tak berkutik saat ditangkap personel Mapolrestabes Medan, Sumut, di rumah Jalan Bono, Glugur Darat I, Medan Timur, Jumat (18/8) malam. Pelajar SMK ini berurusan dengan penegak hukum, lantaran ulahnya menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Facebook.
Tersangka membuat akun palsu bernama Ringgo Abdillah. Bahkan foto dan data diri di akun Facebook tersebut juga dipalsukan.
Hingga kini MFB masih diperiksa. Polisi juga sedang melengkapi penyidikan sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
"Masih diperiksa, dikembangkan dan masih menunggu hasil Labfor. Mudah-mudahan Senin besok ada hasilnya dan akan kami infokan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho, Minggu kemarin.
Penghinaan yang dialamatkan kepada Kepala Negara dan Kepolisian tersebut tidak hanya melalui kata-kata, namun juga gambar. Tersangka mengedit gambar Jokowi dan Tito dari dua unit laptop, kemudian menyebarkan ke Facebook. Kedua alat bukti ini sudah diamankan polisi.
Petugas juga mengamankan flash disk 16 GB berisi gambar Jokowi yang telah diedit, 3 unit handphone, 1 unit router Huawei, dan 1 unit router Zyxel.
Salah satu postingan tersangka adalah gambar kaki menginjak foto Jokowi. Di akun itu pula pelaku selalu menantang untuk ditangkap. "Gue kapan nih ditangkap? gue enggak sabar nih menembak kepala polisi kalau datang ke rumah gue" tulisnya pada 17 Agustus.
Lantas untuk menyambungkan perangkat laptop ke internet, tersangka menggunakan jaringan Wifi dari provider Speedy atas nama Bono dan WiFi My Republik milik tetangganya yang berhasil dia bobol.
Polisi masih terus mendalami pengakuan tersangka, termasuk motifnya melakukan penghinaan.
MFB terancam dijerat Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 subs Pasal 27 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca juga:
Pemilik akun FB Ringgo Abdillah berisi hina Jokowi dan Kapolri ditangkap
Penghina Jokowi dan Kapolri masih diperiksa, polisi tunggu hasil Labfor
Golkar: Kita bebas mengkritisi kebijakan Jokowi, bukan personalnya
Ayah siswa SMK penghina Jokowi dan Kapolri di FB minta maaf
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Apa yang diusulkan Mentan kepada Presiden? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengusulkan kepada presiden penambahan kuota pupuk bersubsidi.
-
Dimana pusat pemerintahan Kerajaan Medang dipindahkan? Ayahnya adalah pemimpin Kerajaan Medang (Mataram Kuno) yang memindahkan pusat pemerintahan dari Jawa Tengah ke Jawa Timur.
-
Apa yang dilakukan Presiden Soekarno di Pesanggrahan Kotanopan? Presiden Soekarno kala itu sempat melakukan pidato singkat untuk mempersatukan masyarakat Sumatra yang ingin merdeka.
-
Apa yang terjadi pada Bupati Bengkulu Utara saat kunjungan Presiden Jokowi? Viral di media sosial sosok Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian yang ditarik secara tiba-tiba oleh seseorang di tengah rombongan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo, Jumat (21/7).
-
Makanan apa yang disuguhkan Presiden Soeharto kepada Menteri JB Sumarlin saat berkunjung ke Jalan Cendana? "Setelah menunggu sekitar tiga menit, baru mie instan itu diaduk. Kami pun menyeruput kuahnya dan makan bersama," kenang Profesor ekonomi itu.