Keluarga orang hilang nilai Prabowo tak layak jadi presiden
"DKP juga secara eksplisit yang dokumennya kita dapat menyebutkan Prabowo dipecat karena menculik aktivis."
Ikatan Keluarga Orang Hilang (IKOHI) kembali menyuarakan Letjen (Purn) Prabowo Subianto tidak layak sebagai sebagai presiden. Sebab, hasil penyelidikan pro-yustisia Komnas HAM pada 2006 telah menyatakan mantan Danjen Kopassus itu diduga melakukan pelanggaran HAM berat atas kasus penculikan 1997-1998.
"Komnas HAM berdasarkan usahanya dalam pencarian data dan fakta tahun 2005 sampai 2006 menyebutkan Prabowo harus dimintai pertanggungjawaban di Pengadilan HAM Ad Hoc. DKP (Dewan Kehormatan Perwira) juga secara eksplisit yang dokumennya kita dapat menyebutkan Prabowo dipecat karena menculik aktivis," kata Ketua IKOHI, Mugiyanto.
Hal itu dikatakan Mugiyanto dalam di sela peringatan Hari Konvensi Internasional Antipenghilangan Orang Secara Paksa di Gedung Trisula Preswari, Jakarta Pusat, Selasa (24/6)
Atas kasus dugaan penculikan itu, kata Mugiyanto, Prabowo tidak layak menjadi presiden. "Bukti, alasan, politik, legal, moral, hukum, dia tidak punya hak untuk menjadi pejabat publik apalagi jadi presiden," kata Mugiyanto.
"Kan ini ada pesan berbahaya, artinya menculik dan menghilangkan orang itu boleh bahkan kalau perlu pelakunya kita jadikan presiden, ini kan berbahaya," ujar Mugiyanto yang juga menjadi korban penculikan pada 1998 ini.
Mugiyanto menjelaskan, dalam UU 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM, penculikan paksa masuk dalam kategori pelanggaran HAM. "Masuk dalam kejahatan kemanusiaan, bagaimana mungkin orang demikian bisa menjadi presiden," ujar dia.
Seperti diketahui, sejumlah aktivis pro-demokrasi dihilangkan paksa oleh alat-alat negara menjelang pelaksanaan Pemilu 1997 dan Sidang Umum MPR 1998.
Selama periode itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat 23 orang telah dihilangkan. Dari jumlah itu, satu orang ditemukan meninggal (Leonardus Gilang), 9 orang dilepaskan penculiknya dan 13 lainnya masih hilang hingga hari ini.
Mereka yang belum kembali adalah Wiji Thukul, Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdun, Noval Al Katiri, Ismail, Ucok Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin dan Abdun Nasser.