Kemarahan Ibu Brigadir J ke Kuat Maruf: Sudah Puaskah Kalian dengan Kematian Anakku
Menurut Rosti, Ferdy Sambo yang membuat skenario pembunuhan terhadap Brigadir J itu disebutnya tidak mempunyai hati nurani. Bahkan, hal serupa juga dikatakannya kepada Kuat Maruf.
Rosti Simanjuntak marah hingga menangis saat menjadi saksi dalam kasus kematian anaknya, Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Saat itu, ia dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo alias RR dan Kuat Maruf.
Sebelum meluapkan kemarahannya kepada para terdakwa, Rosti ingin agar majelis hakim dan jaksa untuk dapat memberikan keadilan kepadanya.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Dimana Fredy Pratama bersembunyi? Bareskrim Polri mengungkap lokasi dari gembong narkoba Fredy Pratama yang ternyata bersembunyi di pedalaman hutan kawasan negara Thailand.
"Kami mohon pak hakim dan pak jaksa berikan kami keadilan-keadilan, hanya itu harapan kami. Karena hakim adalah wakil Tuhan buat kami orang yang lemah," katanya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11).
Menurutnya, Ferdy Sambo yang membuat skenario pembunuhan terhadap Brigadir J itu disebutnya tidak mempunyai hati nurani. Bahkan, hal serupa juga dikatakannya kepada Kuat Maruf.
"Ferdy Sambo tidak memiliki hati nurani. Tidak satupun diantara mereka, mereka berskenario kebohongan demi kebohongan, kepada Pak Kuat Maruf, tolong diselidiki Kuat Maruf sebenarnya, jangan hanya berkata maaf," ujarnya.
"Kalau maaf di bibir gampang, 1.000 kali bisa disebutkan dalam setiap menit. Tapi buktikan kata maafmu itu, terlebih di hadapan Tuhan. Kalau anakku yang kalian inginkan kematiannya sudah berakhir," sambung Rosti.
Dia lalu bertanya kepada para terdakwa, apakah mereka sudah puas atas tewasnya Brigadir J tersebut. Karena, memang para terdakwa dianggapnya telah menghancurkan hatinya.
"Sudah puas kah kalian dengan kematian anakku itu? Bersama-sama kalian segerombolan, kejahatan apa yang tersembunyi? Mohon maaf Yanhmulia sangat banyak, disinilah saya bisa meluapkan bagaimana hancurnya hatiku. Disinilah saya bisa ketemu Kuat Maruf yang begitu besar perannya bersama Bu Putri membunuh anakku Almarhum Yosua," ungkapnya.
Tak hanya kepada Kuat, Rosti ingin agar Ricky Rizal dapat membuktikan permintaan maafnya itu kepada Tuhan.
"Begitu juga Ricky, bagaimana sikapmu sebagai patriot, sumpah yang kau lakukan di depan hakim dan Tuhan. Jadi, sebagai kamu punya ibu, anak, keturunan. Apa yang kita tabur, tanam, suatu saat akan kita tuai," ucapnya.
"Jadi, kalau kamu minta maaf di sini mohon berkata jujur, jangan ikuti skenario-skenario kebohongan. Saya minta jangan hanya di mulut, mulut itu gampang ini adalah harimaumu yang menerkam dirimu sendiri. Jadi berkata jujur," tutupnya.
Kuat Maruf
Terdakwa kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Maruf melakukan permintaan maaf kepada keluarga korban. Permintaan maaf ini dilakukan dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya turut berduka cita atas meninggalnya Almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi tuhan yang maha esa, serta keluarga besar diberi ketabahnan dan kesabaran," kata Kuat sambil bergetar di dalam sidang, Rabu (2/11).
Saat itu, ia berharap agar kasus yang menjeratnya itu dapat diproses di Pengadilan untuk menentukan perkaranya.
"Dan saya berharap biar proses pengdilan yang akan menentukan salah atau tidaknya saya," ujarnya.
Kepada keluarga, ia mengaku tidak mempunyai niatan untuk melakukan apa yang didakwa kepada dirinya dalam kasus ini.
"Karena demi Allah, saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya," tutupnya.
Ricky Rizal
Bripka Ricky Rizal Wibowo alias RR mengungkapkan rasa penyesalannya kepada keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal ini disampaikannya pada saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat itu, Ricky Rizal yang didampingi kuasa hukumnya menyampaikan rasa dukanya atas meninggalnya Brigadir J.
"Mohon izin yang mulia, terima kasih, dalam kesempatan ini saya bisa ketemu langsung dengan keluarga besar almarhum Brigadir Yosua," kata Ricky Rizal, Rabu (2/11).
"Saya ingin menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya abang saya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat semoga almarhum diterima di sisi Tuhan yang Maha Esa kepada keluarga diberikan kekuatan dan kesabaran," sambungnya.
Sama seperti Kuat Maruf, Ricky Rizal juga saat itu memohon maaf kepada kedua orangtua Brigadir J atas kejadian yang menimpa korban.
"Saya juga berharap kepada ibu Rosti Simanjuntak dan bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar almarhum Yosua untuk dapat memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat itu, terima kasih Yang Mulia," tutupnya.
(mdk/fik)