Kemendikbud Bakal Terapkan Sistem Zonasi Agar Sebaran Guru Merata
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Supriano, mengatakan kebijakan ini dilakukan dalam rangka perluasan akses, pemerataan mutu, dan percepatan terwujudnya guru profesional. Dengan sistem tersebut, diharapkan akan mempermudah penanganan dan pengelolaan guru.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berencana akan menerapkan sistem zonasi pada 2019. Tujuannya, agar penyebaran guru merata di seluruh wilayah Indonesia.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Supriano, mengatakan kebijakan ini dilakukan dalam rangka perluasan akses, pemerataan mutu, dan percepatan terwujudnya guru profesional.
-
Kapan Hari Guru Nasional diperingati? 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
-
Apa yang dimaksud dengan ucapan selamat Hari Pendidikan Nasional untuk guru? Ungkapkan betapa bersyukurnya Anda dapat diberi pengajaran oleh sosok guru yang begitu mulia.
-
Bagaimana siswa membacok guru? Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/9) pukul 09.30 WIB. Saat itu sang guru sedang mengawasi PTS (Penilaian tengah semester). Akibat insiden itu, guru mengalami luka serius dan mendapat perawatan di RS Wongsonegoro, Semarang.
-
Kapan Hari Guru Nasional dirayakan? Setiap tahun pada tanggal 25 November, kita merayakan Hari Guru Nasional sebagai penghormatan kepada para guru, sosok pahlawan tanpa tanda jasa.
"Pada tahun yang akan datang, Kemendikbud akan menerapkan kebijakan sistem zonasi. Kebijakan sistem zonasi diharapkan akan mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh tanah air," ucap Supriano, di kantornya, Jakarta, Senin (26/11/2018).
Dia menuturkan, dengan sistem tersebut, diharapkan akan mempermudah penanganan dan pengelolaan guru.
"Mulai dari distribusi, peningkatan kompetensi, pengembangan karir, dan penyaluran bantuan penyelenggaraan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh gurukepala sekolah, dan pengawas sekolah," ungkap Supriano yang berafiliasi dengan Kemenko PMK.
Kebijakan ini nantinya akan dilakukan bertahap dan saat ini masih dalam pemetaan.
"Yang sekarang didiskusikan oleh teman-teman di Kabupaten/Kota adalah pemetaan guru yang sebenarnya," jelas Supriano.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Menag: Mulai 2019, Guru di Bawah Kemenag akan Dapat Tunjangan Profesi
Semangat Guru Relawan Mengajar Anak-Anak Kurang Mampu
Soal gaji guru DKI Rp 31 juta, Sandiaga salahkan kadis pendidikan
Mendikbud: Pendidik Harus Membudayakan Sikap Saling Menghargai
Ini Cara Kemendikbud Tekan Angka Pengangguran SMK
Jurus Kemendikbud Dorong Lulusan SMK Siap Pakai di Dunia Kerja
Strategi pemerintah kurangi jumlah pengangguran dari lulusan SMK
Mendikbud klaim jumlah tenaga kerja dari lulusan SMK terus meningkat