Kemendikbud Gelontorkan Rp5,30 Triliun untuk Pendidikan Tinggi di 2021
Hal ini bertujuan untuk mendorong perguruan tinggi agar masuk dalam akreditasi kelas dunia, mendorong transformasi perguruan tinggi agar menjadi lebih unggul dan kompetitif, serta mendorong sinergi perguruan tinggi dengan dunia industri.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam mengaku bahwa pendidikan tinggi di tahun 2021 bakal menerima gelontoran dana pendidikan sebesar Rp5,30 triliun. Angka ini jauh lebih besar jika dibanding tahun sebelumnya, 2020 yang hanya baru Rp2,90 triliun.
Menurut Nizam, peningkatan anggaran sebesar 80 persen itu akan dialokasikan untuk program matching fund sebesar Rp250 miliar, competitive fund Rp500 miliar, tambahan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (BPPTNBH), dan insentif kinerja sebesar Rp1,3 triliun, serta Rp350 miliar untuk program Kampus Merdeka dan beasiswa.
-
Siapa saja yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Siapa yang terlibat dalam perombakan kurikulum sekolah kedinasan Kemenhub? Staf Khusus Menteri Perhubungan, Prof Wihana Kirana Jaya mengatakan, kurikulum baru nantinya akan membuat siswa lebih sibuk melakukan kegiatan kemanusiaan.
-
Di mana Sekolah Gendhis? Sekolah Gendhis berada di Magelang, Jawa Tengah.
-
Di mana lokasi Trehaus School Jakarta? Trehaus School terletak di Sentral Senayan I.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
Hal ini bertujuan untuk mendorong perguruan tinggi agar masuk dalam akreditasi kelas dunia, mendorong transformasi perguruan tinggi agar menjadi lebih unggul dan kompetitif, serta mendorong sinergi perguruan tinggi dengan dunia industri.
"Hal tadi ditunjang dari penerapan indikator kinerja utama melalui alokasi insentif atau bantuan dana BOPTN dan BPPTNBH, pendanaan matching fund dan competitive fund untuk PTN atau PTS," ucap Nizam dalam keterangan tulis, Selasa (8/12).
Lebih lanjut Nizam menjelaskan, competitive fund atau Program Kompetisi Kampus Merdeka merupakan bentuk akselerasi program dari Kampus Merdeka untuk melakukan inovasi pada basis program studi agar terjadi pembelajaran Kampus Merdeka yang diharapkan. Pendanaan ini akan diberikan dengan syarat perguruan tinggi tersebut legal, tidak sedang dikenakan sanksi, serta tidak dalam kondisi sengketa internal maupun eksternal.
Competitive fund atau dana kompetensi ini merupakan bagian dari Program Merdeka Belajar Episode Keenam tentang Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan Tinggi. Di man dana kompetisi yang dialokasikan sebesar Rp500 miliar dapat digunakan untuk mewujudkan aspirasi masing-masing perguruan tinggi demi mendorong potensi delapan indikator capaian perguruan tinggi.
Selain itu, dalam rangka mewujudkan kompetisi dengan persaingan yang adil antarperguruan tinggi, maka terdapat tiga liga untuk mencapai pengembangan perguruan tinggi yang prima. Pada liga III, perguruan tinggi yang dapat berkompetisi adalah perguruan tinggi yang memiliki 1.000-5.000 mahasiswa aktif.
Pada liga II, perguruan tinggi yang dapat berkompetisi adalah perguruan tinggi yang memiliki mahasiswa di bawah 18.000. Serta, pada liga I, perguruan tinggi yang dapat berkompetisi adalah perguruan tinggi yang memiliki lebih dari 18.000 mahasiswa aktif.
"Penggunaan dana yang diberikan dapat digunakan untuk peralatan, misalnya untuk memperkuat laboratorium artificial intelligence dengan mengadakan super komputer untuk pengembangan artificial intelligence oleh mahasiswa dan dosen," ujar Nizam.
Lebih lanjut, Nizam menjelaskan bahwa komponen pembiayaan tersebut dapat digunakan untuk tenaga ahli, pengembangan staf, lokakarya, seminar, pengembangan kemitraan, inovasi pembelajaran, akreditasi, bantuan mahasiswa, dan pembiayaan komponen lainnya. Pembiayaan untuk perguruan tinggi negeri masuk ke dalam realokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA, sedangkan untuk perguruan tinggi swasta masuk ke dalam kontrak yang akan ditetapkan oleh Ditjen Dikti.
"Dalam menentukan perguruan tinggi yang layak untuk didanai, maka akan melalui empat proses seleksi, yaitu evaluasi administratif, evaluasi kualitas dan kelayakan proposal, verifikasi kelayakan, serta penetapan pemenang," ungkapnya.
Sejak dua bulan lalu, para perguruan tinggi sudah mendapat undangan pemasukan proposal awal dan registrasi untuk mendapatkan akun. Pada Februari 2021, menjadi batas pemasukan proposal dan proposal akan diberikan penilaian. Selanjutnya, pengumuman dan implementasi akan dilakukan pada April 2021.
"Demikian informasi tentang program kompetisi Kampus Merdeka untuk mengakselerasi perguruan tinggi menjadi kampus-kampus merdeka, menjadi sumber daya manusia unggul untuk Indonesia maju," pungkasnya.
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Penerima BSU Guru Madrasah dan PAI Non-PNS Dibuatkan Rekening Baru
Kemendikbud: Banyak Sekolah Mendapat Kenaikan Dana BOS pada 2021
Kemendikbud: Tanpa Sekolah Banyak Anak Terjebak pada Kekerasan di Rumah
Ganjar Pastikan Sekolah Tatap Muka di Jateng Dilakukan Bertahap
Kekecewaan Ratusan Pelamar Tertipu Hoaks Lowongan Kerja Kemendikbud
Cerita Nadiem Diminta Presiden Jokowi Ciptakan SDM Unggul