Kemendikbud-Ristek Luncurkan Program Sertifikasi Dosen yang Lebih Sederhana
Dia menambahkan penyederhanaan tersebut bertujuan untuk menjaga kualitas dosen.Serta memberikan layanan terbaik agar dosen dapat terus berkaya, menjalankan Tridharma, visi pendidik, dan membina mahasiswa.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program sertifikasi dosen yang lebih sederhana dari sebelumnya.
“Program sertifikasi dosen yang kita namakan Sertifikasi Dosen Smart (Simple, Modern, Inovatif, Akuntabel, Responsif, dan Transparan) ini lebih sederhana dibandingkan sebelumnya dan bertujuan untuk menjaga kualitas dosen,” ujar Pelaksana tugas Dirjen Pendidikan Tinggi Riset Teknologi (Diktiristek) Prof Nizam di Jakarta dilansir Antara, Kamis (12/8).
-
Siapa saja yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Siapa yang terlibat dalam perombakan kurikulum sekolah kedinasan Kemenhub? Staf Khusus Menteri Perhubungan, Prof Wihana Kirana Jaya mengatakan, kurikulum baru nantinya akan membuat siswa lebih sibuk melakukan kegiatan kemanusiaan.
-
Di mana Sekolah Gendhis? Sekolah Gendhis berada di Magelang, Jawa Tengah.
-
Di mana lokasi Trehaus School Jakarta? Trehaus School terletak di Sentral Senayan I.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
Dia menambahkan penyederhanaan tersebut bertujuan untuk menjaga kualitas dosen.Serta memberikan layanan terbaik agar dosen dapat terus berkaya, menjalankan Tridharma, visi pendidik, dan membina mahasiswa.
“Membina mahasiswa untuk dapat bernalar kritis, kreatif dan memiliki inovasi,” terang dia.
Terdapat delapan persyaratan yang harus dipenuhi dosen untuk lulus sertifikasi. Pertama, dosen harus memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) maupun Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK). Berikutnya, dosen harus memiliki jabatan fungsional sekurang-kurangnya asisten ahli.
Ketiga, dosen mempunyai pangkat atau golongan maupun memiliki inpassing bagi dosen non ASN. Selanjutnya, dosen memiliki masa kerja sekurang-kurangnya dua tahun secara berturut-turut terhitung sejak pengangkatan sampai 1 Januari.
Berikutnya, dosen harus memenuhi beban kerja dosen selama dosen, serta memenuhi nilai ambang batas Tes Kemampuan Dasar Akademik. Ketujuh,dosen harus lolos ambang batas Tes Kemampuan Bahasa Inggris. Syarat terakhir, dosen harus memiliki sertifikat peningkatan keterampilan dasar teknik instruksional atau Applied Approach (AA) yang diakui pemerintah.
Baca juga:
Penjelasan Kemendikbud-Ristek Soal Laptop Digitalisasi Sekolah Seharga Rp10 Juta
Pelajar Indonesia Raih Medali Emas Bidang Poster pada Festival Seni Internasional
VIDEO: Mahasiswa Dapat Bantuan Rp2,4 Juta di Masa Pandemi Covid-19, Begini Syaratnya
Dua Bahasa Daerah di Bengkulu Terancam Punah
Pemerintah Beri Bantuan Uang Kuliah Tunggal Rp2,4 Juta per Mahasiswa