Kemendikbudristek Dorong Satuan Pendidikan di Daerah PPKM Level 1-3 Gelar PTM
Kemendikbudristek akan terus mendorong satuan pendidikan yang berada di PPKM level 1, 2, dan 3 untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyampaikan 72 persen satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 3, 2, dan 1 sudah melaksanakan PTM terbatas.
"Ini kemajuannya, Alhamdulillah, sudah 72 persen satuan pendidikan yang berada pada level 3, 2, dan 1 selama pemberlakuan PPKM sudah dilaksanakan PTM terbatas," papar Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih dalam diskusi "Adaptasi Anak Demi Sukses Pendidikan Tatap Muka" dilansir Antara, Selasa (26/10).
-
Bagaimana cara PKM meningkatkan mutu mahasiswa? PKM membantu meningkatkan mutu mahasiswa agar optimal saat terjun ke masyarakat.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
Ia mengatakan, Kemendikbudristek akan terus mendorong satuan pendidikan yang berada di PPKM level 1, 2, dan 3 untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.
"Perkembangan pelaksanaan PTM terbatas, khususnya di beberapa daerah sudah mengalami peningkatan yang cukup baik. Namun demikian, masih ada beberapa sekolah yang belum melaksanakan pembelajaran tatap muka," ujarnya.
Ia mengatakan, keputusan satuan pendidikan untuk melaksanakan PTM terbatas atau tidak tentunya berangkat dari kebijakan pemerintah daerah setempat.
"Sekali lagi kewenangan ada di pemerintah daerah masing-masing. Dan terakhir izin dari orang tua, tentunya ini sangat mempengaruhi terhadap kelancaran PTM terbatas," tuturnya.
Sri Wahyuningsih menyatakan berdasarkan aturan PPKM terbaru, PTM terbatas dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3.
Sementara itu, satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Ia mengatakan PTM menjadi wajib bagi satuan pendidikan yang guru dan tenaga pendidiknya telah divaksinasi secara lengkap.
"Prioritas tenaga pendidik yang sudah divaksinasi, sekolah harus segera melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas," ucapnya.
Ia mengakui, perkembangan vaksinasi untuk tenaga pendidik memang belum 100 persen, namun pihaknya bekerja sama dengan TNI dan Polri serta Kementerian Kesehatan selalu mendorong agar memprioritas vaksinasi kepada tenaga pendidik dan peserta didik di atas 12 tahun ke atas.
Dalam kesempatan itu, Sri Wahyuningsih juga menyampaikan, kapasitas ruang kelas untuk SMA/SMK, dan SMP/MTs melaksanakan PTM terbatas di wilayah PPKM level 3 yakni 50 persen.
Sementara di wilayah PPKM level 2, maksimal 100 persen kapasitas ruang kelas dapat digunakan. Demikian juga di wilayah PPKM level 1.
Sementara untuk jenjang SD/MI dan SDLB/MILB khusus untuk level 1 masih diperlukan jaga jarak 1 meter dan maksimal 75 persen kapasitas dapat dilaksanakan.
"Hal itu dikarenakan untuk jenjang SD dan PAUD memang belum mendapatkan hak untuk vaksinasi," paparnya.
Sri Wahyuningsih kembali mengingatkan, tentunya orang tua memegang peran penting untuk dapat mengizinkan atau tidak mengizinkan putra-putrinya melakukan PTM dengan alasan tertentu sehingga keamanan, kenyamanan.
"Dalam melaksanakan PTM ini perlu dukungan semua pihak," katanya.
Baca juga:
72 Persen Satuan Pendidikan Sudah Gelar Pembelajaran Tatap Muka
SD Negeri Masih Disegel, Disdik Kabupaten Tangerang Berharap Ahli Waris Melunak
Nadiem Minta Vaksinasi Guru dan PTM Terbatas di Sumut Ditingkatkan
Sekolah Disegel Ahli Waris, Murid SDN di Kabupaten Tangerang Tak Bisa PTM Terbatas
Siswa dengan Orang Tua Belum Divaksinasi Dilarang Ikuti PTM di Tangerang