Kemenkum HAM pastikan tak ada napi teroris kabur saat gempa Palu
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sri Puguh Budi Utami memastikan tidak ada narapidana kasus teroris yang kabur saat gempa guncang Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Tercatat ada 1.425 warga binaan yang kabur saat gempa terjadi.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sri Puguh Budi Utami memastikan tidak ada narapidana kasus teroris yang kabur saat gempa guncang Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Tercatat ada 1.425 warga binaan yang kabur saat gempa terjadi.
Sri menuturkan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Kota Palu sempat menampung lima napi teroris. Namun beberapa hari sebelum gempa mengguncang Kota Palu, kelima napi tersebut telah dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
-
Apa yang terjadi di Dusun Nglepen akibat gempa Jogja 2006? Daerah lain yang menjadi saksi dahsyatnya kekuatan Gempa Jogja 2006 adalah Dusun Nglepen, Kelurahan Sumberharjo, Bantul. Desa itu dilalui oleh jalur patahan Sesar Opak. Konon satu padukuhan itu mengalami rayapan atau pergeseran tanah akibat gempa tektonik. Bahkan di sana ada sebuah sumur yang sebelumnya berbentuk melingkar berubah menjadi elips sejak peristiwa gempa itu. Di pedukuhan itu, tidak ada satupun rumah yang tersisa akibat gempa. Bahkan menurut kesaksian warga, ada rumah yang bergeser puluhan meter dari lokasi awal.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Kapan gempa Jogja terjadi? Peristiwa gempa bumi yang terjadi pada tahun 2006 menyisakan pengalaman traumatik bagi sebagian warga Yogyakarta, khususnya mereka yang tinggal di Kabupaten Bantul. Guncangan gempa yang begitu kuat menyebabkan banyak rumah runtuh.
-
Apa yang terjadi akibat gempa Jogja 2006? Gempa itu membuat banyak rumah rata dengan tanah dan ribuan orang meregang nyawa.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Di mana gempa terjadi? Mengutip informsi BMKG, pusat gempa berada di 8.52 LS,115.35 BT atau 2 km timur laut Gianyar, Bali dengan kedalaman 10 km.
"Kebetulan sebelum ada kejadian, Kakanwil dengan Kalapas Palu telah mengirimkan mereka yang kasus teroris lima orang itu dikirim ke Nusakambangan," ujar Sri di Kantor Ditjen Pas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (1/10).
Sehingga lima napi teroris tersebut dipastikan tidak ada yang kabur saat gempa terjadi. Sri mengungkapkan alasan pemindahan napi teroris ke Nusakambangan demi keamanan.
"Karena untuk pembinaan dan termasuk high risk maka ditaruh di Lapas Nusakambangan," katanya.
Rata-rata warga binaan yang kabur adalah mereka yang terjerat kasus pidana umum. "Juga sisanya adalah terkait kasus-kasus narkotika, korupsi, dan kriminal biasa," ucap Sri.
Sebelumnya, tercatat ada delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang terdampak gempa bumi dan tsunami di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah pada Jumat 28 September petang.
Kedelapan UPT tersebut yakni Lapas Palu, Rutan Palu, Rutan Donggala, Cabang Rutan Parigi, Rutan Poso, Bapas Palu, LPKA Palu, dan LPP Palu. Hingga saat ini tercatat ada 1.425 warga binaan yang masih kabur.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Napi kabur saat gempa Palu diberi waktu seminggu buat serahkan diri
343 Napi di Rutan Donggala kabur, diimbau serahkan diri
Tahanan Lapas Palu kabur, JK ingat kejadian serupa saat Tsunami Aceh
Ratusan narapidana Lapas Palu kabur usai tembok penjara roboh diguncang gempa
Kemenkum HAM: 1.420 napi kabur pasca gempa Palu dan Donggala, tak ada tahanan teroris